Sampah Meluap di Titi Kuning, Camat Medan Johor Ultimatum Penanganan

0
66

GeberNews.com | Medan – Tumpukan sampah liar di Jalan Inspeksi Kanal, Lingkungan 15, Kelurahan Titi Kuning, semakin parah hingga meluap dan mencemari lingkungan. Camat Medan Johor, Bachtiar Rivai Nasution, mengeluarkan ultimatum penanganan terpadu lintas instansi agar persoalan ini segera dituntaskan.

Masalah ini bukan tanpa sebab. Hasil evaluasi di lapangan mengungkap tiga faktor utama yang membuat sampah terus menumpuk.

Pertama, tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) resmi di Kelurahan Titi Kuning. Akibatnya, tujuh becak pengangkut sampah tidak memiliki titik buang sebelum diangkut ke TPA Marelan.

Kedua, armada pengangkut berupa mobil typer sering mengalami kerusakan. Kondisi ini membuat jadwal pengangkutan tidak berjalan normal dan sampah menumpuk di lokasi.

Ketiga, lemahnya penindakan terhadap pelaku buang sampah sembarangan karena belum adanya SOP yang tegas.

“Selama ini tindakan masih sebatas persuasif, belum ada aturan tegas yang bisa menjerat pelanggar,” kata Bachtiar.

Mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2024, pihak kecamatan kini mempercepat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk langkah konkret di lapangan.

Sejumlah solusi langsung digulirkan. Mulai dari usulan sewa lahan untuk TPS baru, pembentukan posko pengawasan di titik rawan, hingga penertiban sistem pengangkutan sampah.

Kecamatan juga menetapkan aturan tegas: lokasi wajib bersih dari sampah setiap hari sebelum pukul 09.00 WIB.

“Kami tegaskan, tujuh becak pengangkut dilarang menumpuk sampah di tanah inspeksi kanal. Sampah harus langsung dipindahkan ke mobil typer yang standby dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik penanganan sampah di Titi Kuning, sekaligus menghentikan praktik pembuangan liar yang selama ini dibiarkan tanpa sanksi tegas.

(Abd. Halim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini