Judi Tembak Ikan Merk GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur, Tokoh Masyarakat Medan Utara Minta Aparat Geber Pemberantasan

0
33

Medan | GeberNews.com – Terkait Judi Tembak Ikan Merk GBM99 milik Asen yang dikelola Cici yang dikabarkan menjamur di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Tokoh Masyarakat Medan Utara Anthony meminta aparat geber pemberantasan terhadap aktivitas perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Menurut Anthony kepada wartawan, Jumat (22/5/2026), dirinya yang merupakan penduduk Medan Utara merasa resah atas maraknya perjudian yang mengatasnamakan permainan ketangkasan judi tembak ikan yang dari hari ke hari semakin menjamur di Medan Utara dengan merek GBM99.

Anthony menganggap menjamurnya perjudian tembak ikan dengan bendera GBM99 yang dikabarkan milik seorang warga keturunan bernama Asen dan dikelola oleh seorang wanita yang dipanggil Cici, seakan bebas beroperasi sehingga menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas perjudian tersebut di tengah masyarakat Medan Utara.

Lanjutnya, dirinya menuturkan bahwa apa pun bentuk perjudian jelas akan menjurus kepada tindak kriminal lainnya, baik narkoba, pencurian maupun bentuk kejahatan lainnya.

“Makanya perjudian mesin ikan harus dibubarkan dan diberantas oleh aparat penegak hukum. Inilah bentuk penyakit masyarakat yang akan membuat angka kriminalitas meningkat. Penegak hukum jangan hanya diam dan membiarkan, harus cepat bertindak. Jangan sampai aparat terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, karena hal ini akan membuat citra aparat terutama kepolisian dinilai buruk oleh masyarakat Medan Utara,” ungkapnya.

Mengakhiri pernyataannya, pria yang dulu aktif di Partai Ummat Kota Medan tersebut kembali menyampaikan bahwa pada momentum Hari Kebangkitan Nasional Indonesia, seharusnya tidak ada lagi bentuk perjudian di Kota Medan, khususnya Medan Utara.

“Jadikan momen Hari Kebangkitan Nasional sebagai momen penting untuk memberantas perjudian yang selama ini menjamur dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas judi mesin tembak ikan di sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dikabarkan kian hari semakin menjamur. Fenomena yang dinilai dapat merusak generasi tersebut membuat masyarakat berharap aparat geber langkah tindakan hukum.

Salah satu warga berinisial B, kepada wartawan Kamis (21/5/2026), mengungkapkan jika di lokasi tempat tinggalnya di Desa Helvetia Pasar 8, judi mesin tembak ikan bebas beraktivitas dan seakan tidak pernah tersentuh hukum.

Dia mengatakan, setiap hari lokasi judi tembak ikan tersebut selalu ramai pengunjung yang datang untuk bermain. Adanya aktivitas tersebut membuat dirinya dan warga lain tidak lagi mendapatkan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal.

“Saya dan warga di sini berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan. Tolong kami Pak Kapolda, tolong kami Pak Kapolres, di lingkungan tempat tinggal kami sudah tidak lagi mendapatkan kenyamanan,” pinta warga.

Di lokasi terpisah, warga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan berinisial MN mengeluhkan bebasnya aktivitas mesin judi tembak ikan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia mengatakan setiap hari dari siang hingga malam lokasi tersebut ramai dikunjungi pemain.

Meskipun warga resah atas aktivitas itu, namun tidak ada yang berani menutup lokasi perjudian tersebut karena dikabarkan pemilik usaha judi itu merupakan sosok yang dikenal luas.

“Warga di sini tidak berani bang, sebab katanya pemilik usaha mesin judi tembak ikan itu milik seorang ternama kalau tidak salah namanya Bos Asen dan tangan kanannya Cici. Itulah bang, saya berharap orang media bisa menyampaikan keluhan kami warga di sini yang sudah sangat resah dengan aktivitas judi tembak ikan. Kami berharap pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan datang dan segera menutup lokasi judi itu,” harapnya.

Menelusuri keluhan warga tersebut, pantauan wartawan menemukan sejumlah titik lokasi meja judi tembak ikan merek GBM99 di antaranya berada di Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU pintu warna hijau, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan, Jalan Inspeksi pinggir sungai ruko cat warna oren, Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan, Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Jalan Simpang Kayu Putih di ruko, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Jalan M Basir Komplek Marelan Point.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2026), hingga kini belum berkomentar.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini