Tiga Lembaga Apresiasi Bupati Deli Serdang atas Pengusulan Rumah Datok Ong Menjadi Cagar Budaya

0
35

DELI SERDANG I GeberNews.com-Tiga lembaga, yakni Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI), LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), dan Infokom Global Berkarya (IGB), menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang atas perhatian dan dukungannya terhadap pelestarian sejarah dan budaya di Kecamatan Pagar Merbau.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah Rumah Peninggalan Datok Ong di Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, resmi masuk dalam daftar objek yang diusulkan menjadi cagar budaya Kabupaten Deli Serdang pada seminar budaya yang digelar, Senin (25/5/2026).

Seminar itu turut dihadiri Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, bersama narasumber Suprayitno dan Fikarwin Zuska, dengan moderator Edi Sumarno. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan OPD, PTPN IV Regional II, para camat, kepala desa, pengelola objek diduga cagar budaya, tokoh adat, masyarakat, serta Tim Ahli dan Tim Pendaftaran Cagar Budaya Kabupaten Deli Serdang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deli Serdang menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan sejarah budaya daerah agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman.

“Upaya ini dilakukan agar generasi muda di Deli Serdang tetap mengenal akar sejarah, nilai tradisi, spiritualitas, kultur budaya, hingga warisan ekonomi yang ditinggalkan para pendahulu. Pelestarian budaya menjadi bagian penting dalam membangun karakter masyarakat yang sehat, cerdas, religius, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, terdapat enam objek yang dibahas sebagai objek diduga cagar budaya, yakni Rumah Datok Ong di Pagar Merbau, Rumah Kedatukan Batang Kuis, Gereja Kristen Jawa Desa Kolam, Klenteng Naga Hijau Pantai Labu, Makam Sultan Deli atau Gocah Pahlawan, serta Benteng Tanduk Benua.

Menantu Datok Ong, Bens Sianturi, mengaku terharu atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.

“Ini merupakan perjuangan bersama. Kami ingin sejarah yang pernah tumbuh di Kecamatan Pagar Merbau tetap dikenang dan dapat diwariskan kepada anak cucu di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Ketua GRPK, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Deli Serdang yang dinilai memberi perhatian terhadap aspirasi masyarakat terkait pengusulan Rumah Datok Ong sebagai cagar budaya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Hoko Judho Putra yang dinilai aktif mendampingi perjuangan tim bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang hingga usulan tersebut dapat diterima.

Apresiasi turut diberikan kepada Edward P. Sinaga yang selama ini aktif mengawal serta memberitakan perjuangan tim melalui media sosial dan berbagai platform informasi.

Ketiga lembaga berharap pengusulan Rumah Datok Ong sebagai cagar budaya menjadi langkah penting dalam menjaga dan melestarikan sejarah serta nilai budaya di Kabupaten Deli Serdang, khususnya di Kecamatan Pagar Merbau.

(Abdul Hadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini