Kapolrestabes Medan Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan dan Narkoba, 129 Kendaraan Curian Diamankan

0
26

Medan | GeberNews.com – Kapolrestabes Medan, Calvin Simanjuntak, mengungkap keberhasilan jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan dan peredaran narkoba selama 200 hari terakhir. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri Kasat Narkoba, Rafli Yusuf Nugraha, serta Kasat Reskrim, Adrian Risky Lubis.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menunjukkan hasil yang signifikan.

Salah satu capaian penting adalah keberhasilan aparat mengamankan 129 unit kendaraan hasil tindak kejahatan pada tahap pertama. Barang bukti tersebut terdiri dari 128 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Dari jumlah tersebut, delapan kendaraan telah berhasil diidentifikasi pemiliknya dan dikembalikan kepada masyarakat. Sementara itu, kendaraan lainnya masih dalam proses identifikasi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tak hanya itu, polisi juga kembali menemukan 136 unit kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Untuk itu, masyarakat Kota Medan dan sekitarnya yang merasa kehilangan kendaraan diimbau segera mendatangi Polrestabes Medan guna melakukan pengecekan nomor rangka maupun nomor mesin yang saat ini sedang diidentifikasi oleh Satreskrim dan Satlantas.

Menurut Kombes Pol Calvin Simanjuntak, angka kejahatan jalanan selama 200 hari terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Penurunan tersebut diperkirakan berhasil mencegah sekitar 497 kasus kejahatan jalanan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Di sisi lain, upaya pemberantasan narkoba juga menunjukkan peningkatan yang menggembirakan. Selama periode yang sama, Polrestabes Medan berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika dengan peningkatan sebanyak 399 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba memiliki keterkaitan erat dengan meningkatnya kejahatan jalanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar pelaku kejahatan jalanan diketahui merupakan pengguna narkotika.

“Pengaruh narkoba membuat pelaku lebih berani melakukan tindakan kriminal. Hasil kejahatan yang diperoleh kemudian digunakan kembali untuk membeli narkoba. Karena itu, kejahatan jalanan dan narkoba merupakan lingkaran yang saling berkaitan dan harus diberantas secara bersamaan,” tegasnya.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan peredaran narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Medan serta wilayah sekitarnya.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini