Patungan Beli Sabu Rp50 Ribu, Dua Pria Diciduk Satres Narkoba Polres Sergai di Sei Rampah

0
31

Sergai | GeberNews.com – Upaya dua pria untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus H alias A (40) dan WR alias W (34) saat membawa sabu di Jalan Simpang Alitoa, Dusun VI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (28/5/2026).

Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.⁸

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan membuntuti para pelaku.

Saat dilakukan penghadangan, petugas mendapati WR berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang satu plastik klip transparan ke badan jalan.

Namun aksi tersebut tidak luput dari pengawasan petugas. Setelah diperiksa, plastik klip itu diketahui berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,17 gram.

Kasatres Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., mengatakan hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut baru saja dibeli kedua pelaku secara patungan seharga Rp50 ribu dari seorang pengedar di kawasan Kampung Pon.

“Kedua pelaku mengakui sabu tersebut dibeli untuk dikonsumsi bersama.

Sebelum sempat digunakan, tim berhasil melakukan pencegatan dan mengamankan keduanya beserta barang bukti,” ujar AKP Erikson David, Sabtu (30/5/2026).

Selain satu paket sabu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor BK 4583 XL yang digunak5an kedua pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Sergai tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya. Polres Sergai akan terus hadir menjaga keamanan masyarakat dengan mengedepankan integritas dan pelayanan yang humanis,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan kedua pelaku.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini