Medan | GeberNews.com – Ketua Pemuda Demokrat Indonesia (PDI) Sumatera Utara, Paulus P.G., S.H., M.H., C.Md., C.Vapol., C.Neg., kembali menyoroti kinerja Kapolres Nias beserta seluruh jajarannya yang dinilai belum mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Nias.
Menurut Paulus, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik yang dinilai belum ditangani secara maksimal. Di antaranya kasus kematian seorang siswi SMK yang ditemukan tidak bernyawa dan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal dunia, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang mengakibatkan kehamilan, dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum kepala sekolah di Kecamatan Alasa, serta berbagai kasus lainnya yang masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
“Publik tidak membutuhkan pencitraan. Publik membutuhkan kepastian hukum. Ketika banyak kasus besar yang menyita perhatian masyarakat belum memperoleh kejelasan, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan keseriusan dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menanganinya,” tegas Paulus.
Selain menyoroti penanganan berbagai kasus tersebut, Paulus juga mengkritisi publikasi keberhasilan pengungkapan kasus narkoba yang kerap ditampilkan melalui media sosial Polres Nias. Menurutnya, keberhasilan menangkap sejumlah pelaku tidak dapat dijadikan indikator utama keberhasilan pemberantasan narkotika apabila peredaran barang haram tersebut masih terus berkembang di Kepulauan Nias.
“Pengungkapan beberapa kasus narkoba hanyalah sebagian kecil dari fenomena yang terjadi. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih sangat memprihatinkan. Bahkan masyarakat menilai peredarannya semakin terstruktur dan masif di Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, maupun Kota Gunungsitoli,” ujarnya.
Paulus menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, bukan hanya menangkap pengguna maupun pelaku kelas bawah.
Ia mengingatkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah berulang kali menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa yang harus diperangi secara bersama-sama.
Hal senada juga disampaikan oleh Listyo Sigit Prabowo yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama Kepolisian Republik Indonesia karena dinilai sebagai kejahatan luar biasa yang merusak generasi bangsa.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Whisnu Hermawan Februanto, juga berulang kali menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan perang total terhadap narkoba dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkotika.
Di tingkat daerah, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turut menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas melalui sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.
“Jika Presiden, Kapolri, Kapolda Sumut, dan Gubernur Sumatera Utara telah menyatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama, maka seluruh jajaran di daerah wajib menunjukkan keseriusan yang sama. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran terhadap maraknya peredaran narkotika di Kepulauan Nias,” tegas Paulus.
Atas dasar itu, PDI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Nias beserta jajarannya, khususnya terkait penanganan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik dan efektivitas pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nias.
“Masyarakat membutuhkan kehadiran negara yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Kepercayaan publik tidak dibangun melalui seremonial maupun publikasi semata, melainkan melalui keberhasilan nyata dalam mengungkap kasus dan memberantas kejahatan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Paulus.
(Rafli)







