Indra Santian Budi Wibowo, S.H. Advokat Muda Sumatera Utara yang Teguh Membela Keadilan dan Hak Masyarakat

0
28

Deli Serdang GeberNews.Com-Nama Indra Santian Budi Wibowo mulai dikenal sebagai salah satu advokat muda yang aktif memperjuangkan nilai keadilan melalui jalur hukum. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat serta pengalaman menangani berbagai perkara, Indra SBW, S.H. terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Perjalanan akademiknya dimulai dari pendidikan dasar di SDN 104231 Sugiharjo, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Swasta Ampera Batang Kuis dan menyelesaikan jenjang sekolah menengah atas di MAS Al-Wasliyah 22 Tembung.

Tekad memperdalam ilmu hukum kemudian membawanya menempuh pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan. dari perguruan tinggi tersebut, ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum dengan bekal keilmuan serta pemahaman terhadap prinsip-prinsip hukum dan keadilan.

Setelah memenuhi seluruh persyaratan profesi dan memperoleh pengesahan sebagai advokat, Indra SBW mulai menjalankan praktik hukum dengan menangani berbagai perkara, baik dalam bidang pidana maupun perdata di wilayah Sumatera Utara hingga sejumlah daerah di luar provinsi.

Selain menjalankan praktik hukum, ia juga dipercaya sebagai Penasihat Hukum pada dua lembaga yang bergerak dalam bidang perlindungan serta pembelaan hak masyarakat, yakni Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan dan Pusat Pengembangan dan Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia untuk wilayah kerja Sumatera Utara.

dalam perjalanan profesinya, Indra SBW telah menangani berbagai perkara penting dengan pendekatan hukum yang profesional dan penuh tanggung jawab. Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain:

Perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan Wali Nagari di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dengan upaya mengungkap fakta hukum serta memperjuangkan kepentingan pihak yang mengalami kerugian.

Perkara dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, dengan memberikan pendampingan hukum kepada korban untuk memperjuangkan hak serta penyelesaian sesuai aturan hukum yang berlaku.

Perkara dugaan malpraktik medis di Rumah Sakit Malahayati Medan, dengan memastikan proses hukum berjalan dan hak pasien mendapatkan perlindungan.

Perkara dugaan kriminalisasi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Polres Mandailing Natal, hingga berhasil memperjuangkan pembatalan proses hukum yang dinilai tidak memiliki dasar kuat serta memulihkan hak klien.

tidak hanya menangani perkara di ruang persidangan, Indra SBW bersama tim LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan juga turut mengungkap dugaan penggelapan bantuan alat pertanian berupa Traktor Roda 4 (TR4) di wilayah Deli Serdang.

Kasus tersebut kini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Bidang Intelijen dan Pengawasan Masyarakat Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Sebagai tindak lanjut awal, alat bantuan pertanian yang sebelumnya diduga tidak berada pada pihak yang berhak telah dikembalikan secara utuh kepada penerima yang semestinya.

menurut Indra SBW, perjuangan di dunia hukum membutuhkan keberanian, kejujuran, dan integritas yang kuat.

“Kepada generasi muda yang ingin menekuni dunia hukum, teruslah menjaga kejujuran, memegang teguh integritas, dan berdiri bersama kebenaran. Hukum bukan hanya ilmu yang dipelajari di bangku kuliah, tetapi tanggung jawab besar untuk melindungi hak masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan pembelaan,” ujar Indra.

Ia juga berpesan agar para calon praktisi hukum tidak mudah terpengaruh oleh kepentingan sesaat.

jangan takut menghadapi tantangan dan jangan gentar ketika memperjuangkan keadilan. Jadilah pembela hukum yang memiliki keberanian, kecerdasan, serta hati nurani. Dunia hukum membutuhkan generasi muda yang mampu menjaga nilai keadilan dan memperjuangkan kebenaran,” katanya.

dengan pengalaman, dedikasi, dan komitmen dalam menjalankan profesinya, Indra Santian Budi Wibowo, S.H. terus memperkuat kiprahnya sebagai advokat muda Sumatera Utara yang hadir untuk memberikan pendampingan hukum secara profesional serta memperjuangkan hak masyarakat melalui jalur hukum (007)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini