Pemred GeberNews.com Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos Tegaskan Miliki Ijazah Sarjana: “Jika Diragukan, Silakan Buktikan dengan Fakta”

0
73

MEDAN | GeberNews.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online GeberNews.com, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, menegaskan bahwa dirinya memiliki ijazah Sarjana (S.Sos) yang sah. Ia meminta siapa pun yang menyatakan atau menyebarkan informasi bahwa dirinya tidak memiliki ijazah sarjana agar dapat membuktikan tuduhan tersebut dengan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Dodi Rikardo Sembiring saat diwawancarai di Kantor Redaksi Media Online GeberNews.com, Jalan Prof. H.M. Yamin, S.H. No. 202, Medan, Kamis (16/7/2026).

“Saya memiliki ijazah Sarjana (S.Sos). Apabila ada pihak yang meragukan atau menyatakan saya tidak memiliki ijazah tersebut, silakan buktikan dengan fakta dan bukti yang sah. Jangan menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Dodi.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak dijadikan alasan untuk menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya atau berpotensi merugikan nama baik seseorang.

Dodi mengungkapkan bahwa dirinya memperoleh informasi dari seorang rekan mengenai adanya dugaan pernyataan dari salah seorang ketua organisasi media di Kota Medan yang mempertanyakan keabsahan ijazahnya. Informasi tersebut, kata Dodi, disampaikan kepadanya melalui seorang teman. Ia juga menyebut bahwa teman tersebut menyatakan kesediaannya menjadi saksi apabila diperlukan dalam proses hukum atau klarifikasi lebih lanjut.

Meski demikian, Dodi tidak menyebutkan identitas pihak yang dimaksud dan menegaskan bahwa dirinya memilih menempuh langkah sesuai ketentuan hukum apabila diperlukan.

“Jika memang ada bukti, silakan disampaikan melalui mekanisme yang benar. Namun apabila tidak memiliki bukti, saya berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak berdasar. Kebenaran tidak perlu ditakuti, tetapi tuduhan tanpa bukti harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Dodi berharap semua pihak dapat mengedepankan etika, profesionalisme, serta menghormati asas praduga tak bersalah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun setiap pernyataan yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini