MEDAN / GeberNews.com – Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, El Barino Shah, SH., M.H., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Jalan Jermal II, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (19/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan bersama DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Acara dihadiri tokoh masyarakat yang juga Sekretaris PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai, Budi Irwansyah Nasution, beserta jajaran pengurus, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Denai Jumarik bersama pengurus, serta masyarakat Kelurahan Denai.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin Ustaz Dr. Hasan Basri, S.Pd., sehingga suasana berlangsung khidmat sebelum memasuki rangkaian sosialisasi.
Dalam sambutannya, Budi Irwansyah Nasution menyampaikan apresiasi atas kehadiran El Barino Shah di Kecamatan Medan Denai. Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak El Barino Shah. Semoga sosialisasi yang disampaikan hari ini dapat memberikan manfaat dan menambah pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, El Barino Shah menjelaskan bahwa Perda Nomor 10 Tahun 2021 mengatur berbagai aspek ketertiban umum, mulai dari tertib jalan, tertib sungai, tertib kesehatan, tertib keamanan, tertib bangunan, hingga ketenteraman masyarakat secara menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perkembangan anak, khususnya pada usia sekolah.
“Sebagai orang tua, kita harus terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah agar mengetahui perkembangan anak. Jangan sampai anak-anak kita terjerumus ke dalam pergaulan negatif, termasuk bergabung dengan geng motor yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Menurut El Barino Shah, upaya mencegah kenakalan remaja tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga dan seluruh elemen masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, ia turut mengajak jajaran Ketua Ranting Pemuda Pancasila se-Kecamatan Medan Denai untuk menjadi garda terdepan dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
Berbagai persoalan warga seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam, saluran drainase yang bermasalah, hingga persoalan sosial lainnya diharapkan dapat dihimpun dan diteruskan kepada pihak terkait agar segera mendapat tindak lanjut.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, El Barino Shah berharap masyarakat semakin memahami isi dan tujuan Perda Nomor 10 Tahun 2021 serta bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan demi mewujudkan Kota Medan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Syahdan)







