Polrestabes Medan Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Barang Ilegal

0
32

Medan | Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan dan barang ilegal yang berhasil diungkap dari berbagai kasus di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak, di halaman Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (6/8/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, minuman keras ilegal, serta berbagai alat perjudian. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kamera pengawas (CCTV) yang digunakan para pelaku untuk memantau aktivitas petugas di lokasi kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol J. Calvin Simanjuntak mengatakan, petugas menemukan sejumlah CCTV yang dipasang di lokasi peredaran narkotika. Keberadaan perangkat tersebut sempat menjadi kendala dalam proses penggerebekan karena dimanfaatkan pelaku untuk mengawasi setiap pergerakan aparat.

Menurut Calvin, barang bukti narkotika tersebut disita dari beberapa lokasi, di antaranya kawasan Jermal dan Mencirim. Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian narkotika yang diamankan diduga berasal dari luar negeri, yakni Malaysia, Singapura, dan China.

“Melalui berbagai upaya penindakan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan kejahatan tersebut dan menangkap para pelakunya. Seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum,” ujar Calvin.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah senjata api laras panjang beserta perlengkapannya. Petugas turut menyita minuman beralkohol ilegal yang diduga masuk ke Indonesia tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Barang-barang ilegal yang berkaitan dengan pelanggaran kepabeanan telah diserahkan kepada Bea Cukai sebagai barang bukti. Sementara itu, seluruh tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan untuk menjalani proses hukum hingga persidangan di Pengadilan Negeri Medan.

Pada kesempatan yang sama, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara turut memaparkan hasil penyitaan sabu dan ekstasi dari sejumlah kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri perwakilan Wali Kota Medan, Kodim 0201/Medan, Kantor Bea Cukai Belawan, BNNP Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Medan, jajaran Polrestabes Medan, para kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Medan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini