Keluarga Korban Desak Hukum Jangan Mandek di Tengah Jalan

0
37

LABUHAN DELI | GeberNews.com – Kekecewaan keluarga almarhum Reza Pahlevi dan Yakub terhadap proses persidangan semakin memuncak. Bagi mereka, setiap penundaan bukan sekadar perubahan jadwal, tetapi kembali membuka luka atas kehilangan dua orang yang mereka cintai.

Keluarga mempertanyakan sampai kapan mereka harus datang ke pengadilan dengan harapan yang sama, namun kembali pulang tanpa kepastian.

“Kami datang bukan mau cari ribut. Kami datang mau lihat keadilan. Anak kami sudah meninggal, kami cuma bisa berharap hukum memberikan keadilan,” ujar keluarga korban.

Menurut keluarga, kondisi ekonomi yang terbatas membuat mereka semakin berat mengikuti proses hukum yang berlarut-larut. Mereka harus menyediakan biaya transportasi, waktu, dan tenaga hanya untuk menghadiri persidangan.

Jangan sampai kemiskinan menjadi alasan suara korban semakin tidak terdengar. Sebab keadilan seharusnya tidak mengenal ukuran dompet.

Keluarga juga meminta agar seluruh fakta dalam perkara tersebut dibuka secara terang di persidangan. Mereka berharap tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dan setiap keterangan yang muncul dapat diuji berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi keluarga Reza Pahlevi, kematian anak mereka meninggalkan pertanyaan besar yang hingga kini belum sepenuhnya terjawab.

Reza, menurut keterangan keluarga, dijemput dari rumah dalam kondisi sehat. Setelah itu, keluarga menerima kabar mengenai kematian Reza. Kondisi tersebut membuat keluarga mempertanyakan rangkaian kejadian yang sebenarnya terjadi sebelum korban meninggal dunia.

Sementara keluarga Yakub juga mempertanyakan kondisi korban setelah dijemput dari rumah hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Dua keluarga kini berada pada posisi yang sama: kehilangan orang yang mereka cintai dan menunggu proses hukum menjawab pertanyaan-pertanyaan yang selama ini menghantui mereka.

Mereka pun meminta aparat penegak hukum tidak hanya melihat perkara ini sebagai sebuah berkas perkara, tetapi juga sebagai persoalan kemanusiaan yang menyangkut nasib keluarga korban.

“Kami tidak punya apa-apa. Kami cuma punya suara. Kalau suara kami tidak didengar, kami mau mengadu ke mana lagi?” ujar salah seorang keluarga.

Minta Kajatisu Beri Perhatian

Di tengah keresahan tersebut, keluarga korban meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) memberikan perhatian terhadap proses hukum perkara tersebut.

Mereka berharap proses persidangan mendapat pengawasan agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak terus mengalami penundaan tanpa kepastian yang jelas.

Keluarga tidak meminta hukum dipelintir untuk memenangkan mereka. Mereka meminta hukum ditegakkan secara terang, terbuka, dan berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan.

Permintaan keluarga tersebut menjadi perhatian serius karena perkara ini menyangkut dugaan hilangnya nyawa manusia. Apa pun hasil akhirnya nanti, keluarga berharap putusan pengadilan benar-benar lahir dari proses pembuktian yang objektif dan menyeluruh.

Keluarga korban juga menegaskan tuntutan mereka agar para terdakwa, apabila terbukti bersalah berdasarkan pembuktian di persidangan, mendapatkan hukuman yang berat.

“Kami minta para terdakwa dihukum berat, hukuman mati atau seumur hidup,” tegas keluarga.

Namun, di balik tuntutan tersebut, terdapat satu harapan yang terus mereka ulang: keadilan.

Bukan keadilan yang hanya tertulis dalam dokumen, tetapi keadilan yang benar-benar dirasakan oleh keluarga yang kehilangan.

Sebab bagi keluarga Reza Pahlevi dan Yakub, waktu mungkin terus berjalan. Persidangan mungkin bisa ditunda. Tetapi luka kehilangan anak dan suami tidak pernah mengenal kata ditunda.

Kini publik menanti bagaimana proses hukum perkara tersebut berjalan selanjutnya. Apakah seluruh fakta akan terungkap? Apakah suara keluarga korban akan benar-benar didengar? Dan apakah proses persidangan mampu memberikan kepastian hukum yang selama ini mereka nantikan?

Pertanyaan-pertanyaan itu kini berada di ruang persidangan.

Keluarga hanya berharap, jangan sampai orang kecil harus berteriak berkali-kali hanya untuk mendapatkan hak paling dasar: keadilan.

(Syahdan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini