

DPP Pemuda Demokrasi Indonesia Desak Kasus Kematian Tiga Warga Nias Diusut Tuntas

MEDAN | GeberNews.com — Duka dan keprihatinan mendalam menyelimuti masyarakat Kepulauan Nias menyusul meninggalnya tiga putra-putri terbaik Nias dalam rentang waktu sekitar tiga bulan terakhir. Mereka adalah Agnis Jance Zebua, Genial Gavensi Gulo, dan Winda Lorenza Gowasa.

Keprihatinan tersebut disampaikan Ketua Bidang Konsolidasi DPP Pemuda Demokrasi Indonesia, Drs. Rafli Tanjung, melalui siaran pers kepada media di Sekretariat DPD Pemuda Demokrasi Indonesia, Jalan Kejaksaan Nomor 6, Medan, Senin (10/8/2026).
Rafli mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, hingga kini belum terdapat titik terang yang dinilai cukup untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait rangkaian kematian tersebut.
Khusus mengenai kasus Genial Gavensi Gulo dan Winda Lorenza Gowasa, Rafli menyebut pihak Kepolisian maupun TNI telah menyampaikan bahwa keduanya meninggal dunia akibat bunuh diri.
Namun, menurut Rafli, pernyataan tersebut justru perlu disertai dengan penjelasan dan proses penyelidikan yang transparan agar keluarga korban dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai fakta yang sebenarnya.
“Jangan sampai ada pertanyaan yang terus menggantung. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan masyarakat berhak mengetahui proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan terbuka,” tegas Rafli.
Ia menilai, ketidakjelasan informasi mengenai sejumlah kasus tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, spekulasi, bahkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
“Yang kami tuntut bukan kesimpulan yang dibuat-buat, tetapi kepastian berdasarkan fakta, bukti, dan proses hukum. Jika memang hasil penyelidikan menyatakan tidak ada tindak pidana, sampaikan secara terbuka kepada keluarga dan publik. Namun jika ditemukan unsur pidana, maka harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Rafli didampingi Wakil Sekretaris DPD Pemuda Demokrasi Indonesia, Elifasius Gulo, S.IP. Mereka menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan.
Pertama, DPP Pemuda Demokrasi Indonesia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penyebab kematian Agnis Jance Zebua, Genial Gavensi Gulo, dan Winda Lorenza Gowasa.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, mereka meminta pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Kedua, mereka meminta adanya sinergi dan komitmen aparat keamanan dalam penanganan kasus-kasus tersebut, termasuk koordinasi serta keterbukaan informasi yang proporsional kepada keluarga korban dan publik.
Menurut mereka, transparansi sangat penting agar tidak muncul spekulasi dan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Ketiga, DPP Pemuda Demokrasi Indonesia menuntut adanya jaminan keamanan bagi masyarakat Kepulauan Nias.
Rentetan peristiwa tersebut, menurut Rafli, telah menimbulkan rasa prihatin dan kekhawatiran, khususnya di kalangan pemuda-pemudi serta masyarakat Nias.
“Negara wajib hadir memberikan perlindungan dan memastikan setiap warga negara memperoleh rasa aman. Kami tidak ingin keluarga korban terus hidup dalam ketidakpastian,” kata Rafli.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakan kepentingan keluarga korban agar mendapatkan keadilan serta kepastian hukum.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan keadilan bagi para korban. Duka keluarga adalah duka kita semua,” pungkasnya.
(Rel)







