

Batang Kuis I GeberNews.com-Proyek pembangunan drainase di dua titik wilayah Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan masyarakat. Pelaksanaan proyek tersebut dipertanyakan karena dinilai kurang terbuka, sementara keberadaan pengawas di lokasi juga menjadi perhatian.

Sorotan itu muncul setelah Ilham Syahputra selaku Wasekjen LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) melakukan investigasi lapangan pada Selasa 18 Agustus 2026
dalam peninjauan tersebut, Ilham mengaku tidak menemukan pengawas proyek di lokasi yang menurutnya diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, serta keterbukaan informasi terkait proyek. GRPK juga menilai aspek-aspek tersebut perlu diperjelas agar tidak muncul dugaan penyimpangan, termasuk dugaan penggelembungan anggaran atau mark up yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara.
intuk memperoleh informasi mengenai pihak yang mengerjakan proyek, Ilham kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Baru, Sugianto.
dalam komunikasi tersebut, Sugianto menjelaskan terdapat beberapa pekerjaan infrastruktur di wilayah Desa Baru. di antaranya drainase PUPR di Dusun I serta sejumlah pekerjaan di Dusun IV yang meliputi jembatan PUPR dan drainase PUPR yang berkaitan dengan BWS pusat dan P3A.
Terkait pihak yang terlibat dalam pekerjaan tersebut, Kepala Desa Baru menyebut nama Arman dan Elias sebagai pihak yang berkaitan dengan P3A. namun, Sugianto menyampaikan tidak memiliki nomor telepon pihak tersebut.
Saat ditanyakan apakah pihak pelaksana proyek telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, Sugianto membenarkan adanya koordinasi.
“Sudah koordinasi pak, semua pekerjaan usulan desa, namun bukan desa yang mengerjakannya, kami bersyukur ada pembangunan di Desa Baru,” demikian keterangan Sugianto dalam komunikasi tersebut.
Pernyataan kepala desa itu menjadi bagian penting dalam upaya memperoleh kejelasan mengenai status proyek, terutama menyangkut siapa pelaksana pekerjaan, sumber pembiayaan, nilai kontrak, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasannya.
GRPK meminta instansi terkait dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai proyek tersebut. Keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran dan memastikan pekerjaan infrastruktur yang dibangun sesuai dengan perencanaan serta kualitas yang telah ditetapkan.
Ilham Syahputra mengatakan pihaknya akan terus memantau pelaksanaan proyek dan mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.
(Tim)






