Deli Serdang | GeberNews.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penguatan koordinasi dan sinergitas bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).


Melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menghadiri Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar di Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas instansi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan maupun kegiatan orang asing, khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, hingga foto bersama.
Selanjutnya, peserta mengikuti paparan dan sharing informasi yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, terkait pengawasan orang asing. Agenda kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran informasi bersama seluruh anggota TIMPORA dari berbagai instansi.
Sejumlah unsur pemerintah dan aparat turut hadir dalam forum tersebut, di antaranya Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepolisian, Kodim, Kejaksaan, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bea dan Cukai, BIN, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Eko Yudis: Pengawasan Orang Asing Tanggung Jawab Bersama
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait.
Menurutnya, forum TIMPORA menjadi ruang strategis bagi seluruh anggota untuk memperkuat komunikasi sekaligus saling bertukar informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Deli Serdang.
«“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas dan koordinasi antarinstansi. Melalui forum TIMPORA ini, kita dapat memperkuat komunikasi serta bertukar informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Deli Serdang,” ujar Eko.»
Penguatan koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Imigrasi dalam memastikan keberadaan orang asing tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Wujudkan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”
Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Deli Serdang juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Sinergi antarinstansi dalam pengawasan orang asing dinilai menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Imigrasi dalam memberikan rasa aman, menjaga ketertiban, serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, kerja sama lintas instansi diharapkan semakin solid. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan pun berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa dan kelurahan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian sekaligus mendukung terciptanya wilayah Kabupaten Deli Serdang yang aman, tertib, dan kondusif.
(Dodi Rikardo Sembiring)






