Polres Sergai Tindak Pelanggar Asmara Subuh, 56 Kendaraan Ditilang

0
240

Sergai | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menindak puluhan kendaraan dalam patroli penertiban “Asmara Subuh” di Alun-Alun Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (4/3) pagi. Dalam operasi ini, sebanyak 56 kendaraan ditilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.00 WIB ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati banyak remaja berkumpul dan berkeliling menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, banyak pengendara tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi kendaraannya dengan plat nomor.

Polisi segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan penilangan terhadap 56 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 26 pengendara tidak memakai helm, 20 menggunakan knalpot brong, dan 10 tidak memiliki TNKB atau plat nomor.

PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas selama Ramadan.

“Sebanyak 30 pelanggar telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kesalahan mereka. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya berlalu lintas dengan baik demi kenyamanan bersama,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga membubarkan para remaja yang berkumpul tanpa tujuan jelas di sekitar alun-alun. Warga setempat menyambut baik langkah kepolisian ini, karena merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan dan aksi ugal-ugalan para remaja.

Polres Sergai berkomitmen untuk terus melakukan patroli demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini