DELI SERDANG I GeberNews.com – Guru tahfidz di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat setelah keberaniannya melawan peredaran narkoba memicu dugaan intimidasi dan aksi pengrusakan terhadap rumah tahfidz yang diasuhnya. Dukungan tersebut ditunjukkan langsung oleh pengurus LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) bersama Ketua Umum P2BMI saat mengunjungi Rumah Tahfidz Alquran di Dusun II Desa Rantau Panjang, Jumat (15/5/2026). Kehadiran mereka menjadi bentuk solidaritas sekaligus dukungan moral terhadap perjuangan guru tahfidz berinisial HT dalam menjaga lingkungan pendidikan agama dari ancaman narkotika. Kunjungan itu berlangsung di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus dugaan intimidasi dan pengrusakan yang dialami rumah tahfidz tersebut setelah adanya penolakan terhadap aktivitas peredaran narkoba di wilayah desa. Dalam agenda silaturahmi tersebut, rombongan juga menyaksikan langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan jajaran Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Pidum. Olah TKP dilakukan guna mendalami dugaan tindak pengrusakan dan intimidasi oleh sekelompok orang terhadap rumah tahfidz serta HT selaku pengasuh pondok. Ketua Umum P2BMI, Awaludin Sikumbang, menyampaikan apresiasi atas keberanian guru madrasah tersebut yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam menjaga generasi muda dari pengaruh narkotika. Menurutnya, keberanian seorang guru agama melawan peredaran narkoba patut mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat maupun aparat penegak hukum. Ia juga mengecam keras tindakan main hakim sendiri yang diduga dilakukan kelompok tertentu yang dinilai terang-terangan membela pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, tindakan intimidatif terhadap lembaga pendidikan agama merupakan ancaman serius terhadap keamanan sosial serta masa depan anak-anak di Desa Rantau Panjang. Sementara itu, pengurus LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), Hoko Judho Putra, menegaskan pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada guru tahfidz tersebut, termasuk pendampingan hukum apabila proses penanganan perkara dinilai tidak berjalan secara adil. Ia mengatakan, LSM GRPK melalui tim bantuan hukum Law Office GRPK akan terus mengawal perkembangan kasus guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum serta kepastian keadilan atas peristiwa yang dialaminya. Dukungan serupa juga disampaikan pengurus LSM GRPK lainnya, Ilham Syahputra. Ia berharap Kapolresta Deli Serdang memberikan perhatian serius terhadap kasus yang menimpa guru ngaji tersebut serta memperluas pengembangan penyelidikan terhadap jaringan narkoba di Desa Rantau Panjang. Menurutnya, dua terduga pengedar narkoba yang telah diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang perlu diperiksa secara intensif guna mengungkap kemungkinan keterlibatan aktor maupun bandar besar yang selama ini diduga mengendalikan peredaran narkotika di kawasan tersebut. Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan yang selama ini berada di garis depan dalam menjaga moral dan akhlak generasi muda. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat terhadap guru tahfidz tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian bersama dalam melawan ancaman narkoba yang semakin meresahkan warga. Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan transparan dalam mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dalam dugaan tindak intimidasi maupun jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Pantai Labu.tulisan beritanya buat tetap. Tapi judul tulisanya agak di baut lebih keren lagi
(Abdul Hadi)







