Camat Hamparan Perak Terkesan Mengulur Waktu, Penunjukan PJ Kades Tandem Hilir I Belum Jelas

0
242

Hamparan Perak I GeberNews. Com-Penunjukan Penjabat (PJ) Kepala Desa Tandem Hilir I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, hingga kini belum menunjukkan kejelasan. Kondisi ini memunculkan persepsi publik bahwa Camat Hamparan Perak terkesan mengulur-ulur waktu dalam mengambil keputusan.

Masyarakat dan perangkat desa menyampaikan keresahan karena keterlambatan tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik. Saat ini, jabatan Kepala Desa hanya diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) yang dijabat Sekretaris Desa. Sementara kewenangan PLH sangat terbatas dan tidak dapat menandatangani dokumen-dokumen penting bersifat urgen.

“Sudah lebih dari sebulan sejak jabatan kades berakhir, tapi PJ belum ditunjuk juga. Pelayanan jadi tersendat, apalagi untuk dokumen administrasi yang butuh tandatangan kepala desa,” keluh seorang warga Tandem Hilir I.

Beberapa perangkat desa mengaku frustrasi karena kegiatan pemerintahan seperti pengesahan anggaran, surat-surat resmi, dan program bantuan masyarakat menjadi tertunda.
Berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), disebut telah menyampaikan usulan dan permohonan resmi agar Camat segera menunjuk PJ. Namun hingga kini, belum ada tindakan konkret dari pihak kecamatan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat: mengapa proses penunjukan PJ Kades Tandem Hilir I seperti sengaja ditunda? Jika terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan publik terhadap pemerintah kecamatan akan menurun.

Masyarakat mendesak Camat Hamparan Perak segera bertindak cepat, demi menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

(Tim )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini