Panyabungan | GeberNews.com — Aksi demonstrasi yang berbeda dari biasanya digelar Aliansi Mahasiswa Pemantau Kebijakan Pemerintah (AMP2K) di halaman Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Senin (15/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa tidak menyampaikan orasi panjang seperti aksi demonstrasi pada umumnya. Mereka justru melakukan aksi simbolik dan teatrikal dengan membawa tiga buah patung berbentuk orang-orangan sawah yang memegang pengeras suara (toa), disertai bunyi sirene yang terus meraung-raung.
Selain itu, massa juga memasang sejumlah poster dan spanduk berisi kritik terhadap pemerintah yang dinilai belum menunjukkan komitmen serius dalam penegakan supremasi hukum dan mewujudkan cita-cita reformasi.
Pantauan di lokasi, tuntutan utama AMP2K adalah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kabupaten Madina untuk menindaklanjuti Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2025 yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan Kadis PU Provinsi Sumut dan Direktur PT DNG yang kini telah berstatus terpidana.
Koordinator aksi, Pajarur Rohman Nasution mengatakan, pemilihan metode aksi simbolik tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Madina.
“Ini simbol kekecewaan publik yang selama ini menyuarakan pemberantasan KKN, namun tidak kunjung mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ujarnya kepada wartawan.
Meski berlangsung sederhana, aksi tersebut menarik perhatian masyarakat karena pesan yang disampaikan para demonstran dinilai menyentuh persoalan serius terkait penegakan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, AMP2K meminta Bupati Madina segera mencopot jabatan mantan Kadis PU Madina, Elvi Yanti Harahap, yang disebut diangkat sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan dalam mutasi Mei 2026.
AMP2K menilai langkah tersebut perlu dilakukan karena Elvi Yanti Harahap disebut memiliki kaitan dengan perkara OTT KPK tahun 2025.
AMP2K juga meminta KPK kembali mengusut perkara tersebut secara transparan dan menyeluruh. Mereka menyatakan siapapun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum.
“KPK harus mengusut kembali kasus ini secara adil dan transparan. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujar Sutan Paruhuman.
Selain itu, AMP2K juga meminta aparat penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Madina, melakukan pemeriksaan serta audit terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran negara terkait dana hibah sejumlah organisasi, termasuk Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, dan Dekranasda.
“Untuk mengembalikan kepercayaan publik, aparat penegak hukum harus bekerja profesional dan transparan,” kata Lukman.
Di tengah kritik yang diarahkan kepada Bupati Madina, AMP2K justru memberikan apresiasi kepada Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Dalam pernyataannya, AMP2K menilai Wakil Bupati sebagai sosok yang terbuka, profesional, progresif, dan memiliki visi dalam membangun Madina ke arah yang lebih baik.
Sejumlah poster bertuliskan dukungan kepada Wakil Bupati turut terlihat dalam aksi tersebut.
Situasi ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah publik terkait hubungan Bupati dan Wakil Bupati Madina saat ini, apakah berjalan harmonis atau justru mengalami perbedaan pandangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Madina terkait aksi AMP2K tersebut.
(Magrifatulloh)







