Diduga Anti-Kritik, Kadis Cikataru Deli Serdang Bungkam dan Blokir Nomor Ketum TKN Kompas Nusantara

0
325

GeberNews.com | Medan — Sikap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang, Rahmatsyah ST, menuai polemik. Ia diduga bungkam saat dikonfirmasi terkait maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bahkan memblokir nomor Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Ketum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, melakukan konfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis siang, 2 April 2026. Namun, hingga akhirnya nomor yang digunakan justru diblokir tanpa adanya tanggapan.

Adi Warman Lubis menilai tindakan tersebut mencerminkan sikap yang tidak transparan sebagai pejabat publik.

“Saya ingin mengonfirmasi terkait dugaan banyaknya bangunan tanpa PBG atau yang tidak sesuai aturan di Deli Serdang. Namun, nomor saya justru diblokir. Ini patut dipertanyakan,” ujar Adi Warman Lubis.

Hal tersebut disampaikan Adi Warman Lubis pada Kamis sore, 2 April 2026.

Menurutnya, sebagai aparatur negara, pejabat publik wajib terbuka terhadap informasi, terlebih menyangkut perizinan bangunan yang berpotensi berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lingkungan.

Adi juga mengungkapkan, pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan menjamurnya bangunan tanpa PBG di wilayah Deli Serdang.

“Sebagai kontrol sosial, kami ingin memastikan aturan ditegakkan.

Sebelumnya bupati sudah menindak tower tanpa PBG. Tapi saat kami ingin konfirmasi, justru diblokir. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika tidak ada klarifikasi dari pihak terkait, kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi negatif serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Cikataru Deli Serdang Rahmatsyah ST belum memberikan keterangan resmi terkait pemblokiran nomor Ketum TKN Kompas Nusantara maupun dugaan maraknya bangunan tanpa PBG.

(Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini