Diduga Kebal Hukum, Judi Dadu dan Sabung Ayam Milik “Cabak” Bebas Beroperasi di Binjai Barat, Polsek Disorot

0
89

Binjai | GeberNews.com — Aktivitas judi dadu dan sabung ayam milik seorang pria yang dikenal dengan nama “Cabak” di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, diduga berlangsung bebas dan terang-terangan tanpa sentuhan hukum. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran, bahkan restu, dari aparat penegak hukum setempat.

Ironisnya, praktik perjudian yang jelas-jelas melanggar hukum tersebut seolah berjalan mulus dan tanpa hambatan. Situasi ini dinilai menantang komitmen Kapolres Binjai yang baru menjabat, AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., serta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam upaya memberantas penyakit masyarakat hingga ke akar-akarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Minggu, 11 Januari 2026, arena judi dadu dan sabung ayam tersebut beroperasi aktif di wilayah Kelurahan Limau Sundai. Untuk judi dadu disebut buka setiap hari, sementara sabung ayam rutin digelar setiap Kamis dan Minggu, dengan pengunjung dari berbagai daerah.

Sejumlah narasumber di sekitar lokasi yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa omzet perjudian di tempat tersebut diduga mencapai puluhan juta rupiah per hari dalam setiap putaran. Ramainya pemain, khususnya para penghobi sabung ayam dari luar daerah, menjadi indikasi kuat besarnya perputaran uang di arena ilegal tersebut.

Besarnya aktivitas ekonomi ilegal ini menimbulkan tanda tanya serius terkait pengawasan aparat penegak hukum di wilayah Binjai Barat. Warga menilai lokasi tersebut terkesan aman, bebas, dan nyaris tidak pernah tersentuh razia, sehingga memperkuat dugaan bahwa arena judi tersebut telah lama beroperasi dan terlindungi.

Yang lebih mencengangkan, para pemain judi disebut tidak memiliki rasa takut terhadap kemungkinan penggerebekan. Bahkan, pemain yang kalah masih diberi uang ongkos atau “uang minyak” oleh panitia perjudian, yang dikenal dengan istilah onces. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik perjudian tersebut dikelola secara rapi, sistematis, dan terorganisir.
Di tengah kondisi tersebut, beredar dugaan adanya aliran setoran atau yang dikenal dengan istilah “rembang pati” kepada oknum aparat penegak hukum di wilayah hukum Polsek Binjai Barat.

Dugaan ini mencuat karena tidak adanya tindakan tegas meskipun aktivitas perjudian berlangsung secara terbuka. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.

“Kami sudah terlalu lama resah. Judi ini bukan baru satu atau dua hari beroperasi. Kami berharap aparat benar-benar menutup lokasi judi ini, bukan hanya datang ambil foto dokumentasi,” ujar seorang warga Binjai Barat berinisial S, 43 tahun. Ia bahkan menegaskan, jika aparat lamban bertindak, warga siap mendatangi langsung lokasi perjudian yang dianggap sebagai sumber penyakit masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Limau Sundai kini menanti langkah konkret dari Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat untuk membuktikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Penindakan tegas dan penutupan lokasi perjudian tersebut dinilai menjadi ujian nyata komitmen aparat dalam memberantas praktik ilegal di wilayah hukumnya.

Terpisah, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H., melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 13 Januari 2026. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Konfirmasi serupa juga telah dilayangkan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Hingga berita ini naik tayang, belum ada jawaban yang diberikan.

Awak media masih membuka ruang hak jawab dan menunggu klarifikasi resmi dari Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H., serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, S.E., M.M., terkait dugaan pembiaran aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini