Medan | GeberNews.com – Proyek pemasangan pipa air bersih di sepanjang Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, proyek yang mulai dikerjakan sejak Kamis, 5 Juni 2025 itu diduga sebagai proyek siluman karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan dalam aturan perundang-undangan.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan oleh tim investigasi DPP LSM GEMPUR bersama awak media, tidak ada satu pun pekerja yang dapat memberikan informasi jelas terkait asal usul proyek tersebut. Pekerja juga tidak mengetahui instansi pemerintah mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
“Ini jelas menyalahi aturan. Papan informasi proyek wajib dipasang untuk menunjukkan transparansi, apakah ini dibiayai dari APBD atau APBN. Tanpa itu, patut diduga ini proyek siluman,” ujar Ketua DPP LSM GEMPUR kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ketentuan terkait kewajiban pemasangan papan proyek tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 juncto Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Aturan tersebut mewajibkan setiap pekerjaan fisik pemerintah menyertakan informasi proyek secara terbuka, seperti jenis kegiatan, lokasi, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, hingga nama pelaksana proyek.
LSM GEMPUR mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan investigasi terhadap proyek yang dinilai tertutup dan tidak transparan ini.
“Negara ini punya hukum. Setiap penggunaan anggaran negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Jika ini dibiarkan, masyarakat dirugikan dan integritas tata kelola pembangunan jadi tercoreng,” tambahnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa heran dengan keberadaan proyek tersebut. Ia menuturkan, pelaksanaan proyek bahkan disebut-sebut mendapat backup dari beberapa oknum aparat berinisial Ag dan Ags.
“Kalau benar proyek resmi, kenapa harus disembunyikan? Ada yang bilang dibackup oknum. Ini yang bikin masyarakat takut bertanya,” ujar warga tersebut kepada media.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait seperti PDAM Tirtanadi maupun Pemko Medan.
(Ril)








