Dishub Kota Medan Terkesan Tutup Mata, Terminal Liar di Depan Medan Mall dan Olympia Lumpuhkan Jalan MT Haryono

0
81

Medan | GeberNews.com – Dinas Perhubungan Kota Medan seolah tak berdaya menghadapi menjamurnya terminal liar di depan Medan Mall dan Olympia yang berada di Jalan MT Haryono, Kamis (19/02/2026). Di depan pusat perbelanjaan tersebut, badan jalan kini berubah fungsi menjadi lokasi parkir angkutan kota (angkot), becak bermotor (betor), hingga lapak pedagang kaki lima. Kondisi ini menyebabkan arus lalu lintas menjadi semrawut dan rawan kemacetan setiap harinya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lebih dari setengah badan jalan digunakan sebagai area mangkal angkot dan betor. Akibatnya, ruang jalan yang seharusnya digunakan masyarakat untuk berlalu lintas menjadi tersendat, bahkan nyaris lumpuh pada jam-jam sibuk. Pemandangan ini tentu mencoreng wajah tata kota, khususnya sektor lalu lintas jalan darat di Kota Medan.

Ketidaktertiban yang terjadi secara terus-menerus ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang terkoordinir oleh oknum tertentu, sehingga kawasan tersebut bebas dijadikan tempat parkir liar sekaligus lokasi berjualan.

Salah seorang penarik becak bermotor yang setiap hari mangkal di depan Olympia bahkan merasa memiliki “hak wilayah”. Ia melarang betor lain berhenti di lokasi tersebut jika hendak memarkirkan kendaraannya. Situasi ini menunjukkan adanya penguasaan titik mangkal yang berlangsung tanpa pengawasan.

Keberadaan angkot dan betor tersebut diketahui menunggu penumpang, baik dari pekerja yang pulang dari Medan Mall maupun masyarakat yang baru selesai berbelanja. Kondisi ini kerap memicu adu cepat antar sopir angkot dan penarik betor demi mendapatkan penumpang di tengah kepadatan kendaraan.

Ironisnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang membidangi lalu lintas jalan darat saat hendak dikonfirmasi terkait persoalan tersebut tidak dapat memberikan keterangan. Pejabat yang bersangkutan juga tidak berada di kantor, sementara sejumlah pegawai enggan memberikan informasi mengenai keberadaannya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keseriusan Dinas Perhubungan Kota Medan dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penertiban lalu lintas di wilayah perkotaan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini