MEDAN | GeberNews.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Media Onlen Nasional (MON) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menilai kebijakan harga tiket masuk Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 perlu dievaluasi. Tarif yang dinilai cukup tinggi dikhawatirkan menjadi salah satu penyebab berkurangnya minat masyarakat untuk berkunjung.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD MON Sumut, Johan Merdeka, didampingi Syahdan, saat diwawancarai di Medan, Senin (13/7/2026).
Dalam keterangannya, Johan mengungkapkan bahwa tiket masuk PRSU ditetapkan sebesar Rp35.000 per orang setiap hari untuk pengunjung berusia lima tahun ke atas. Sementara pada hari penyelenggaraan konser artis, tarif tiket meningkat menjadi Rp75.000 per orang.
Menurut Johan, kebijakan tersebut berpotensi membatasi akses masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah, untuk menikmati penyelenggaraan PRSU yang selama ini dikenal sebagai agenda tahunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“PRSU seharusnya menjadi pesta rakyat yang bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai kesannya berubah menjadi kegiatan yang lebih berorientasi pada bisnis karena harga tiket yang relatif mahal,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal penyelenggaraannya, PRSU memiliki fungsi sebagai wadah promosi pembangunan daerah, pengenalan budaya, pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat mengenal keberagaman seni dan budaya dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, melihat berbagai produk unggulan daerah, hasil pertanian dan perkebunan, perkembangan sektor industri, potensi pariwisata, dunia pendidikan, hingga berbagai inovasi karya masyarakat.
Johan menilai, apabila masyarakat memilih tidak datang karena faktor biaya masuk, maka tujuan utama PRSU sebagai sarana edukasi, promosi daerah, dan pelestarian budaya dikhawatirkan tidak akan tercapai secara optimal.
DPD MON Sumut juga mengajak media massa untuk kembali mengangkat sejarah, fungsi, dan tujuan penyelenggaraan PRSU agar masyarakat memahami bahwa kegiatan tersebut bukan semata-mata hiburan, melainkan memiliki peran penting dalam memperkenalkan potensi Sumatera Utara kepada masyarakat luas.
Selain itu, DPD MON Sumut berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan tarif tiket masuk PRSU. Salah satu usulan yang disampaikan adalah memberikan fasilitas tiket gratis bagi pelajar dan mahasiswa berusia 5 hingga 25 tahun sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan, pelestarian budaya, sekaligus memperluas wawasan generasi muda.
“Generasi muda perlu diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengenal budaya, potensi daerah, hasil pembangunan, serta berbagai inovasi yang dimiliki Sumatera Utara tanpa harus terbebani biaya masuk yang tinggi,” tutup Johan Merdeka.
(Dodi Rikardo Sembiring)







