Dua Pekerja Pemotong Rumput Tewas Ditabrak Dump Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi

0
14

Sergai | GeberNews.com – Dua pekerja pemotong rumput tewas setelah ditabrak dump truk Hino di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi KM 52/800 Jalur A, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.18 WIB.

Kedua korban meninggal dunia masing-masing bernama Sofian (51), warga Dusun I, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Eka Maulana (32), warga Dusun III, Desa Petangguhan, Kecamatan Galang.

Sementara satu pekerja lainnya, Juhri (52), warga Dusun VI, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, mengalami luka ringan dalam kecelakaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua pekerja jalan tol tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 52/800 Jalur A wilayah Perbaungan antara satu unit dump truk dengan pejalan kaki yang merupakan petugas pemotong rumput,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kecelakaan bermula ketika dump truk Hino dengan nomor polisi B 9129 UM yang dikemudikan Dimas Rezha Prihandana (31), warga Dusun II, Desa Tanah Merah, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Setibanya di lokasi kejadian, tiga orang petugas pemotong rumput tol tengah melakukan pekerjaan. Mereka menghentikan mobil operasional Suzuki Pick Up bernomor polisi BB 8991 FP, memasang lima traffic cone dan mengeluarkan mesin babat rumput.

Saat itu, korban Sofian dan Eka Maulana duduk berdekatan di garis putih perbatasan jalur lambat, sementara Juhri berada di area sekitar lokasi.

Diduga saat melintas, dump truk tersebut menabrak tiga traffic cone, kemudian menggilas mesin babat rumput dan selanjutnya menabrak para pekerja. Sofian dan Eka Maulana terseret hingga masuk ke bawah kolong truk dan meninggal dunia.

Sedangkan Juhri mengalami luka ringan dan mendapat penanganan medis.

Petugas Satlantas Polres Serdang Bedagai yang menerima informasi kecelakaan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta mengevakuasi para korban ke RS Melati Perbaungan.

Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan satu unit dump truk Hino nomor polisi B 9129 UM beserta SIM dan STNK, satu unit mobil Suzuki Pick Up nomor polisi BB 8991 FP, mesin babat pemotong rumput dan traffic cone.

Kerusakan materiil terhadap peralatan pemotong rumput dan traffic cone diperkirakan mencapai Rp100 ribu.

Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya masih dalam penanganan Satlantas Polres Serdang Bedagai.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini