Langkat | GeberNews.com – Isu dugaan jual beli jabatan Kepala Puskesmas (Kapus) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Langkat mencuat ke publik. Rumor beredar bahwa jabatan tersebut ditawarkan dengan harga mencapai ratusan juta rupiah. Pelantikan Kapus baru dikabarkan akan berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah dugaan pembayaran sebesar Rp65 juta oleh calon Kapus Puskesmas Cengal, Kecamatan Tanjung Pura, kepada Kepala Dinas Kesehatan Langkat. Informasi ini diungkap oleh Rusdi, Ketua Koordinator Independen Anti Korupsi (KIAK) Kabupaten Langkat, berdasarkan laporan dari pegawai Dinkes.
Rusdi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat untuk segera menyelidiki dugaan korupsi tersebut. “Kejari harus memanggil calon kepala UPT Puskesmas Cengal yang diduga memberikan imbalan uang, serta Kepala Dinas Kesehatan Langkat yang menerima pembayaran,” ujar Rusdi.
Ia juga meminta Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrymi, untuk mengambil langkah tegas terhadap bawahannya yang terlibat dalam dugaan praktik ini. “Perbuatan ini mencoreng nama baik Pemkab Langkat dan harus diselesaikan secara transparan,” tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat, dr. Juliana, belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya tidak mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini, demi menjaga integritas pemerintahan di Kabupaten Langkat.
(Luqman Tarigan)