MEDAN – Dugaan penutupan akses Jalan Setia dan Gang Bunga Sugis yang selama puluhan tahun menjadi akses masyarakat di Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, menuai sorotan serius.
Persoalan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengembang Perumahan Villa Rukun Mas. Penutupan akses yang disebut-sebut merupakan fasilitas umum (fasum) itu dinilai berpotensi merugikan masyarakat apabila dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Ketua Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, didampingi Bendahara Umum DPP TKN Kompas Nusantara, Nirwana Dwi Surbakti, S.T., mendesak Pemerintah Kota Medan dan aparat penegak hukum agar segera turun tangan menyikapi persoalan tersebut.
Adi menegaskan, apabila Jalan Setia dan Gang Bunga Sugis merupakan fasilitas umum, maka akses tersebut tidak boleh ditutup secara sepihak demi kepentingan pihak tertentu.
“Jalan dan gang yang berstatus fasilitas umum merupakan hak masyarakat. Tidak boleh ada pihak yang secara sepihak menutup akses publik tanpa dasar hukum yang jelas. Pemerintah Kota Medan harus segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas,” ujar Adi Warman Lubis.
Ia meminta instansi terkait, mulai dari Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Sei Agul, hingga dinas teknis Pemko Medan, segera melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan status jalan dan gang tersebut.
Dugaan Pemberian Uang kepada Warga Harus Ditelusuri
Adi juga menyoroti adanya informasi masyarakat mengenai dugaan pemberian sejumlah uang kepada sebagian warga yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana penutupan akses jalan.
Menurutnya, informasi tersebut harus ditelusuri secara objektif oleh aparat penegak hukum. Persetujuan sebagian warga, kata Adi, tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menutup fasilitas umum yang menjadi kepentingan masyarakat luas.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh informasi yang berkembang. Jangan sampai hak masyarakat atas fasilitas umum dikorbankan demi kepentingan tertentu,” tegasnya.
Adi menyatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta pengembang Perumahan Villa Rukun Mas serta seluruh pihak terkait agar memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Adi Warman Lubis: Jika Tak Ada Tanggapan, Kami Akan Turun ke Jalan
Adi Warman Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam apabila persoalan penutupan Jalan Setia dan Gang Bunga Sugis tidak mendapatkan perhatian serius dari pemerintah maupun pihak pengembang.
Ia menyatakan, apabila tidak ada tanggapan dan penyelesaian yang jelas, pihaknya bersama masyarakat siap melakukan aksi turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Apabila tidak ada tanggapan dari pihak pengembang Perumahan Villa Rukun Mas maupun Pemerintah Kota Medan, kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan hak masyarakat. Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” jelas Adi Warman Lubis.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan hak masyarakat atas fasilitas umum, bukan untuk mencari konflik dengan pihak mana pun.
Adi berharap Pemko Medan dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak semakin meluas dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengembang Perumahan Villa Rukun Mas dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
(Redaksi)


















