Eks Napiter Muliamin Ajak Masyarakat Tegas Menolak Paham Radikal dan Terorisme

0
46

Medan | GeberNews.com — Muliamin, mantan narapidana terorisme (eks napiter) kasus Polrestabes Medan, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak paham radikal serta segala bentuk aksi terorisme yang mengancam persatuan dan keamanan bangsa. Ia menegaskan bahwa sampai saat ini pergerakan kelompok radikal masih terindikasi aktif menyebarkan ajarannya, baik melalui pertemuan langsung maupun lewat media sosial, dengan cara berkamuflase memakai nama dan tujuan yang berbeda-beda, Selasa (25/11/2025).

Menurut Muliamin, aktivitas penyebaran paham radikal dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, dengan memanfaatkan berbagai kegiatan seperti tabligh, dakwah, dialog, seminar, ataupun forum sejenis lainnya sebagai kedok penyebaran ideologi menyimpang.

Meski situasi keamanan di Kota Medan dan sekitarnya saat ini masih tergolong aman dan kondusif, ia mengimbau masyarakat agar tidak lengah menjaga situasi kamtibmas. “Masyarakat Sumut harus tetap waspada terhadap pengaruh ajaran radikal dan terorisme yang dapat merusak persatuan bangsa,” ujarnya.

Sebagai warga negara yang cinta NKRI, Muliamin menegaskan bahwa menjaga keutuhan negara dari ancaman paham radikal bukan hanya tugas aparat, melainkan kewajiban seluruh masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk menanamkan nilai kebangsaan, toleransi, dan persatuan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Lebih lanjut, Muliamin berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus melakukan pembinaan terhadap para eks napiter agar mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat serta hidup produktif. Ia juga mendorong adanya program pelatihan keterampilan kerja dan pembukaan lapangan kerja sebagai bentuk dukungan nyata proses reintegrasi sosial bagi para mantan napiter.

Ia mengingatkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing provokasi maupun hasutan dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam memberantas radikalisme masih sangat kuat, sehingga langkah-langkah penindakan dan pencegahan yang dilakukan Polri patut mendapat apresiasi, termasuk peran Densus 88 Antiteror Polri serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI).

Muliamin menekankan bahwa kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama memutus mata rantai radikalisme. Ia mengajak warga untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyebaran paham radikal.

“Jangan pernah takut memberikan informasi kepada Polri untuk hal yang baik. Melaporkan dugaan tindakan kejahatan saja sudah termasuk membantu tugas-tugas kepolisian, dan itu adalah bagian dari amal kebaikan,” ujar Muliamin saat ditemui di salah satu kafe di Jalan Gatot Subroto, Medan.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini