Emak-Emak Geruduk Kantor Camat Medan Timur, Tolak M. Salim Jadi Kepling Lingkungan IX Pulo Brayan

0
117

Medan | GeberNews.com – Emak-emak warga Perwira II Lingkungan IX, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, menggeruduk Kantor Camat Medan Timur di Jalan HM. Said, Kota Medan, Jumat (6/3/2026) pagi. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan keras terhadap pengangkatan M. Salim sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) IX yang dinilai warga tidak amanah dan pernah mengecewakan masyarakat saat menjabat sebelumnya.

Kedatangan puluhan emak-emak tersebut awalnya melakukan aksi damai untuk mempertanyakan proses pemilihan dan pengangkatan Kepling yang mereka duga telah diskenariokan oleh oknum pejabat kecamatan dan kelurahan. Para warga datang dengan membawa sejumlah poster berisi penolakan terhadap M. Salim sebagai Kepling Lingkungan IX.

Aksi sempat memanas setelah para warga menunggu lebih dari tiga jam tanpa kehadiran Camat Medan Timur untuk menemui mereka. Suasana semakin ricuh ketika massa mulai meneriakkan tuntutan agar camat segera keluar menemui warga.
Ketegangan akhirnya mereda setelah Camat Medan Timur Fernanda keluar dari ruang kerjanya dan mempersilakan para emak-emak masuk ke aula kantor camat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

Di dalam aula, para warga secara bergantian menyampaikan keberatan mereka terhadap pengangkatan M. Salim sebagai Kepling Lingkungan IX.
Salah seorang warga, Irmawati, dengan tegas menyatakan bahwa masyarakat tidak menginginkan M. Salim kembali memimpin lingkungan mereka.

“Kami tidak mau Pak M. Salim menjadi Kepling kami. Karena sebelumnya saat beliau menjabat sebagai Kepling IX dia tidak amanah dan mengecewakan kami sebagai warganya. Kami tetap mendukung Endang Priska menjadi Kepling,” ujar Irmawati kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Rini, yang menyebut bahwa Endang Priska sebenarnya mendapatkan dukungan mayoritas warga dalam proses pemilihan.
Menurutnya, Endang memperoleh sekitar 350 suara dukungan masyarakat, namun justru tidak dilantik sebagai Kepling. Warga menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.

“Endang itu orangnya humanis. Selama membantu warga tidak pernah menyusahkan. Banyak urusan masyarakat dia bantu tanpa meminta biaya. Bahkan banyak pelayanan dibuatnya gratis,” jelas Rini.

Sebaliknya, warga menilai kinerja M. Salim saat menjabat sebagai Kepling pada periode 2021–2022 dinilai buruk. Mereka mengaku sering dipersulit dalam pengurusan administrasi lingkungan.
Rini menyebutkan, setiap pengurusan surat menyurat pada masa kepemimpinan M. Salim selalu dikenakan biaya.

“Kalau urusan surat menyurat selalu ada biaya. Semua urusan pakai uang. Itu yang membuat warga kecewa,” katanya.

Selain itu, warga juga menyampaikan sejumlah alasan lain yang menjadi dasar penolakan terhadap M. Salim. Di antaranya adalah dugaan tidak amanah dalam menjalankan tugas, sulitnya pelayanan administrasi kepada masyarakat, hingga adanya keluhan bahwa bantuan untuk warga tidak pernah sampai kepada penerima yang berhak.
Beberapa warga bahkan menuding adanya bantuan sosial yang justru ditimbun di rumah, serta keluhan masyarakat yang tidak pernah ditanggapi selama ia menjabat sebagai Kepling.

Tidak hanya itu, warga juga menyoroti adanya isu dugaan suap dalam proses pengangkatan Kepling Lingkungan IX Pulo Brayan Bengkel.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, Camat Medan Timur Fernanda menjelaskan bahwa pengangkatan Kepala Lingkungan telah melalui mekanisme dan penilaian sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan Kepling berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2017 serta Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan.

Menurutnya, dari hasil penilaian yang dilakukan, M. Salim dinilai memiliki nilai lebih baik dibandingkan kandidat lainnya.

“Pengangkatan Kepling ada mekanisme penilaiannya. Dari hasil penilaian yang dilakukan, M. Salim memiliki nilai yang lebih baik,” ujar Camat Fernanda.

Namun pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari para emak-emak yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka menilai penilaian tersebut tidak transparan dan diduga telah diatur sebelumnya.

Sejumlah warga bahkan meneriakkan penolakan keras terhadap keputusan camat dan menuding adanya dugaan keberpihakan dalam proses pengangkatan Kepling tersebut.
Para warga juga menyebut adanya dugaan campur tangan oknum pejabat serta oknum anggota DPRD Kota Medan dalam proses pengangkatan Kepling IX Pulo Brayan.

Aksi protes pun kembali memanas sebelum akhirnya para warga meninggalkan aula kantor camat dengan penuh kekecewaan.

Warga Lingkungan IX Pulo Brayan Bengkel juga mengkritik kebijakan Wali Kota Medan, Rico Waas, yang dinilai kurang tegas dalam mengawasi proses pengangkatan kepala lingkungan.

Para emak-emak bahkan mendesak agar Camat Medan Timur dan lurah setempat dinonaktifkan karena diduga tidak netral dalam proses pengangkatan Kepling.
Mereka menegaskan bahwa aksi protes tidak akan berhenti sampai di situ. Jika tuntutan warga tidak direspons, mereka berencana kembali menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar di Kantor Wali Kota Medan dalam waktu dekat.

Tim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini