Medan | GeberNews.com – Partai Golkar secara resmi menunjuk Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2024-2029, menjadikannya perempuan kedua dalam sejarah yang memegang posisi strategis ini di DPRD Sumut.
Penunjukan ini dikukuhkan melalui surat dari DPP Partai Golkar bernomor B-391/DPP/Partai Golkar/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar pada 18 Oktober 2024. “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan Erni Ariyanti Sitorus sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi surat yang diterima pada Jumat (01/11/2024).
Erni mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat penunjukan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini proses administrasi oleh DPD Partai Golkar Sumut sedang berlangsung untuk diserahkan ke Sekretariat DPRD Sumut. “Surat Keputusan (SK) sudah Saya terima, sekarang proses ke Sekretariat (DPRD Provinsi Sumut),” ungkap Erni.
Sebagai anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Erni meraih suara terbanyak pada Pemilu lalu dengan total 114.492 suara. Capaian ini memperkuat posisi Erni sebagai representasi perempuan yang berpengaruh di kancah politik Sumut dan menghadirkan perspektif baru dalam lembaga DPRD.
Sebelum penunjukan Erni, posisi Ketua DPRD Sumut dijabat sementara oleh Muhammad Rahmaddian Shah, Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan. Dalam Rapat Paripurna pada Rabu (16/10/2024), para Wakil Ketua DPRD Sumut telah ditetapkan, dan kini posisi Ketua secara resmi diisi oleh Erni.
Struktur pimpinan DPRD Sumut untuk periode 2024-2029 kini meliputi Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua (Partai Golkar) dan Wakil Ketua lainnya, yaitu Sutarto (PDI Perjuangan), Ihwan Ritonga (Partai Gerindra), Ricky Anthony (Partai NasDem), dan Salman Alfarisi (PKS).
(Red/ZL/Ril)