Hapus Parkir Progresif! Appsindo Medan Pasang Badan Bela 355 Pedagang Pasar Sambas

0
323

Medan | GeberNews.com – Hapus Parkir Progresif! Appsindo Medan Pasang Badan Bela 355 Pedagang Pasar Sambas. Ketua Harian Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Kota Medan, Adi Wrman Lubis, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Direksi PUD Pasar Medan yang mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terkait Pasar Sambas.
Hal itu disampaikan Adi Wrman Lubis saat diwawancarai melalui WhatsApp, Selasa (24/2/2026). Ia menegaskan, langkah hukum tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata dalam mempertahankan nasib lebih dari 355 pedagang agar tetap bisa berjualan dan mencari nafkah di Pasar Sambas, Kota Medan.

“Direksi PUD Pasar sedang membela dan mempertahankan hak hidup ratusan pedagang. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi menyangkut keberlangsungan usaha dan dapur keluarga mereka,” tegas Adi Wrman Lubis.

Menurutnya, upaya hukum untuk mempertahankan Pasar Sambas dari pihak-pihak yang dinilai ingin menggusur dengan kepentingan tertentu harus benar-benar berpihak kepada pedagang dan masyarakat Kota Medan. Ia menilai, pasar tradisional adalah ruang ekonomi rakyat kecil yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

Sebagai kontrol sosial sekaligus tokoh pedagang, Adi Wrman Lubis juga menyoroti kebijakan parkir progresif (berbayar per jam) yang masih diberlakukan di sejumlah fasilitas umum, seperti Pusat Pasar tradisional dan RSU Pirngadi Medan.

Ia menyayangkan sikap bungkam Wali Kota Medan terkait penerapan parkir progresif yang dinilainya sangat mencekik pedagang maupun pengunjung.

“Pasar tradisional itu fasilitas umum. Tidak seharusnya diberlakukan parkir jam-jaman yang justru membebani pedagang dan masyarakat kecil,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pemberlakuan parkir progresif di RSU Pirngadi Medan yang mayoritas penggunanya adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki empati terhadap keluarga pasien yang datang untuk menjenguk atau mendampingi anggota keluarganya yang sedang sakit.

“Ini terkesan hanya menjadi ladang bisnis dan meresahkan warga. Keluarga pasien sudah dalam kondisi sulit, masih dibebani tarif parkir progresif,” katanya.
Adi Wrman Lubis menegaskan, Wali Kota Medan seharusnya menghadirkan kebijakan yang pro rakyat dan berpihak pada masyarakat kecil. Ia mengingatkan bahwa saat kampanye Pilkada, janji untuk memperjuangkan kepentingan pedagang pernah disampaikan langsung di Pusat Pasar Medan.

Menjawab pertanyaan soal penerapan parkir progresif di Medan Mall, Pusat Pasar, dan RS Pirngadi yang merupakan fasilitas umum, Adi Wrman Lubis dengan tegas meminta agar kebijakan tersebut dihapuskan.

“Parkir progresif di fasilitas umum harus dihapus. Ini harus diperjuangkan demi kepentingan pedagang dan pengunjung. Kebijakan publik jangan sampai justru menyengsarakan rakyat,” pungkasnya.

(Dodi Rikardo Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini