

Medan | GeberNews.com – Pengelolaan dan realisasi penggunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Kutalimbaru Tahun Anggaran 2024 menjadi sorotan publik. Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaporan setelah mencuatnya data rekapitulasi tahap pertama dan tahap kedua yang dinilai mengandung sejumlah kejanggalan.

Kepala Sekolah Fibriani Tri Dewi Br. Bangun tercatat sebagai penanggung jawab penuh pengelolaan dana BOS yang diketahui diperuntukkan bagi sekitar 852 siswa.
Pada tahap pertama, sekolah menerima lebih dari Rp 640 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk sejumlah kegiatan seperti penerimaan peserta didik baru, pelaksanaan pembelajaran, administrasi satuan pendidikan, langganan daya dan jasa, penyediaan alat multimedia, hingga pemeliharaan sarana dan prasarana. Namun, komponen pemeliharaan sarana dan prasarana yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah menjadi sorotan utama, lantaran belum tampak bukti fisik pekerjaan yang sebanding dengan besaran anggaran. Publik mempertanyakan jenis pekerjaan, volume, hingga pihak yang melaksanakan pemeliharaan tersebut.

Sementara pada tahap kedua yang mulai dicairkan sekitar Agustus 2024, sekolah kembali menerima lebih dari Rp 630 juta. Porsi terbesar disebut dialokasikan untuk pengembangan perpustakaan dan pojok baca. Namun, ditemukan selisih antara nilai penerimaan dengan realisasi belanja, di mana pengeluaran tercatat melebihi dana yang tersedia, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai mekanisme kontrol internal serta potensi penyimpangan anggaran.
Saat ditemui di Kantor DPP TKN Kompas Nusantara, Jalan Prof. H.M. Yamin No.202 Medan, Senin siang, 10 November 2025, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos menegaskan bahwa dana BOS adalah uang negara yang harus dikelola secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap rupiah dari keuangan negara harus jelas peruntukannya. Dana BOS bukan dana pribadi dan bukan dana tanpa pengawasan. Itu uang rakyat. Masyarakat berhak tahu apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada kebutuhan siswa, atau hanya habis dalam bentuk laporan di atas kertas,” tegasnya.
Dodi juga mengingatkan bahwa pengawas internal sekolah, pengawas keuangan pemerintah, hingga aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata jika terdapat indikasi penyimpangan.
“Menjaga integritas pengelolaan dana pendidikan adalah bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mutu pendidikan itu sendiri,” ujarnya.
Upaya Konfirmasi Tidak Mendapat Tanggapan
Untuk memperoleh penjelasan resmi, wartawan mencoba menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Kutalimbaru, Fibriani Tri Dewi Br. Bangun, melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan balasan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, panggilan juga tidak diangkat hingga berita ini diterbitkan.
Publik kini menunggu klarifikasi terbuka dari pihak sekolah. Transparansi bukan sekadar menampilkan angka, tetapi membuktikan hasil nyata.
Pertanyaan pun mengemuka:
Apakah ratusan juta rupiah dana BOS tersebut benar-benar meningkatkan sarana dan kualitas pembelajaran?
Atau justru ada hal yang perlu diperjelas dalam sistem pengelolaannya?
Rekapitulasi Dana BOS Tahap I TA 2024 – SMA Negeri 1 Kutalimbaru
Uraian Jumlah (Rp)
Jumlah Dana Diterima 647.520.000
Status Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 852
Tanggal Pencairan 18 Januari 2024
Rincian Penggunaan:
Kegiatan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 2.660.000
Pengembangan Perpustakaan / Pojok Baca 0
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain 165.500.000
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi / Asesmen Pembelajaran 7.851.500
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan 87.246.952
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 0
Langganan Daya dan Jasa 5.283.820
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 335.971.500
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran 42.530.000
Pembayaran Honor 0
Total Penggunaan Dana 647.043.772
Rekapitulasi Dana BOS Tahap II TA 2024 – SMA Negeri 1 Kutalimbaru
Uraian Jumlah (Rp)
Jumlah Dana Diterima 633.331.931
Status Sedang Disalurkan
Jumlah Siswa Penerima 852
Tanggal Pencairan 12 Agustus 2024
Rincian Penggunaan:
Kegiatan Nilai (Rp)
Penerimaan Peserta Didik Baru 0
Pengembangan Perpustakaan / Pojok Baca 365.579.000
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Bermain 66.000.000
Pelaksanaan Kegiatan Evaluasi / Asesmen Pembelajaran 36.440.000
Pelaksanaan Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan 63.554.000
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan 0
Langganan Daya dan Jasa 6.938.378
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana 96.162.500
Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran 13.000.000
Pembayaran Honor 0
Total Penggunaan Dana 647.673.878
🟥 Tim | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta








