Jaksa Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Dosen Bunuh Suami

0
45

Medan | GeberNews.com – Ojahan Sinurat, SH, kuasa hukum keluarga korban dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir, menilai jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus ini tidak profesional. Pasalnya, berkas perkara tersangka, Dr. Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, hingga kini masih berstatus P19 dengan sejumlah petunjuk jaksa yang dianggap kurang masuk akal.

“SP2HP yang kami terima menyebutkan berkas perkara dikembalikan pada 7 November 2024 dengan petunjuk agar penyidik memeriksa kejiwaan tersangka dan menanyakan alat yang digunakan saat kejadian,” ujar Ojahan Sinurat, Selasa (24/12).

Pada 16 Desember 2024, penyidik kembali mengirimkan berkas perkara ke Kejari Medan, namun berkas itu kembali P19. Jaksa menitikberatkan pada Pasal 184 KUHAP yang menyebutkan tersangka harus mengakui perbuatannya. “Hak tersangka untuk mengakui atau tidak. Buktinya harus diuji di persidangan,” tegas Ojahan.

Ia juga mempertanyakan petunjuk jaksa terkait alat yang digunakan dalam pembunuhan. Tersangka berdalih korban tewas karena kecelakaan, tetapi saksi menyatakan tidak pernah ada kecelakaan di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, Ojahan menjelaskan bahwa tersangka sempat menolak autopsi jenazah korban. Namun, setelah pihak keluarga sepakat untuk melakukan ekshumasi, ditemukan luka di dahi dan kepala belakang korban, yang menimbulkan kecurigaan kuat adanya tindak kekerasan.

Pada 16 April 2024, tersangka sempat menemui keluarga korban untuk berdamai dan meminta laporan dicabut, namun keluarga menolak. Tim kuasa hukum juga meyakini tersangka tidak bekerja sendiri, karena pada hari kejadian sopir pribadi tersangka berada di lokasi. Hingga kini, sopir tersebut menghilang dan diduga menjadi saksi kunci.

“Pihak kepolisian masih mencari keberadaan sopir ini, yang bahkan tidak muncul saat anggota keluarganya meninggal,” tambah Ojahan.

Pihaknya meminta pemerintah dan Jamwas untuk mengawasi kasus yang telah menyita perhatian publik ini. “Kami berharap ada pengawasan ketat agar kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.

(Tim/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini