

Deli Serdang | GeberNews.com — Perintah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk memberantas segala bentuk perjudian tampaknya tak bergaung di wilayah hukum Polsek Biru-Biru. Di tengah gencarnya kampanye penegakan hukum, praktik judi mesin tembak ikan yang diduga dikelola sosok berinisial “Mendot” justru kian tak terkendali—beroperasi terang-terangan tanpa hambatan berarti.
Pantauan di lapangan memperlihatkan aktivitas perjudian berlangsung nyaris tanpa jeda. Para pemain bebas keluar masuk lokasi, seolah tak ada rasa takut terhadap aparat penegak hukum. Situasi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga menimbulkan kesan bahwa hukum kehilangan wibawanya di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun pada Kamis, 26 Maret 2026, menyebutkan sedikitnya empat titik diduga menjadi pusat aktivitas ilegal ini, yakni di kawasan Rumah Gerat, Simpang Kemiri, Cafe Keleng Pasar 9, serta Kloneng Mbaruai. Di lokasi-lokasi tersebut, mesin judi beroperasi bebas dan terus menggerus ekonomi masyarakat, terutama kalangan bawah.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mendalam. Ia menilai pembiaran ini sangat merusak lingkungan sosial, khususnya generasi muda. “Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, sudah terang-terangan. Tapi anehnya, tak pernah disentuh hukum. Kami jadi bertanya, ada apa sebenarnya?” ujarnya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat di Polsek Biru-Biru dalam menjaga ketertiban. Dugaan adanya pembiaran hingga potensi praktik tidak transparan pun mulai mencuat di tengah masyarakat.
Padahal, praktik perjudian jelas merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Namun hingga kini, belum terlihat langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Masyarakat mendesak Kapolsek Biru-Biru, Natanail Sitepu, serta Kanit Reskrim Alexander Sembiring agar segera mengambil tindakan nyata. Jika tidak, publik berharap jajaran yang lebih tinggi, mulai dari Polresta Deli Serdang hingga Polda Sumatera Utara, turun tangan langsung untuk menertibkan situasi.
Upaya konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan, namun hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang diberikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang semakin berada di titik kritis.
((Tim/ Red)








