Pancur Batu | GeberNews.com – Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Nimrot Sihotang, menegaskan bahwa tuduhan bisnis ilegal, termasuk narkoba, yang beredar di media sosial dan portal berita adalah tidak benar alias hoaks.
“Lapas Pancur Batu adalah Lapas Percontohan BENAR (Bersih Narkoba). Kami berkomitmen menjalankan arahan Menteri Hukum dan HAM untuk memberantas narkoba, penipuan online, dan berbagai modus kejahatan lainnya dari dalam lapas,” ujar Nimrot Sihotang, Jumat (29/09/2024).
Sebagai bukti nyata, Lapas Pancur Batu rutin menggelar tes urine dengan hasil terakhir negatif narkoba. Razia rutin bersama BNN, TNI, dan Polri juga terus dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang. Selain itu, pemasangan jammer telah dilakukan untuk memblokir sinyal ponsel guna mencegah komunikasi ilegal. Sistem uang virtual juga diterapkan untuk menjamin transparansi, dan program pembinaan intensif terus digalakkan untuk mendukung rehabilitasi warga binaan.
Pada 14 November 2024, inspeksi mendadak dan tes urin oleh tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut kembali menunjukkan hasil negatif narkoba. Bahkan, beberapa warga binaan yang disebut dalam pemberitaan negatif telah bebas sejak 22 November 2024, yang semakin menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Kami membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melihat langsung kondisi Lapas Pancur Batu untuk membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan adalah fakta. Kami tetap teguh pada komitmen ZERO NARKOBA dan penipuan online,” pungkas Nimrot Sihotang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Sebagai lapas percontohan, Lapas Pancur Batu terus berkomitmen menjaga integritas dan menciptakan lingkungan bebas dari penyimpangan.
(Dodi. R)