Kasat Reskrim Tegaskan Dugaan Oknum Polisi Ambil iPhone di Bulukumba Adalah Salah Paham

0
40

Kasat Reskrim Tegaskan Dugaan Oknum Polisi Ambil iPhone di Bulukumba Adalah Salah Paham

Bulukumba | GeberNews.com — Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan adanya oknum polisi yang mengambil sebuah handphone milik karyawan toko pakaian di Kota Bulukumba, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Iptu Muhammad Ali menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, di sebuah toko pakaian yang berada di wilayah Kota Bulukumba. Pada hari yang sama, korban berinisial AW, yang merupakan karyawan toko, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bulukumba. Laporan tersebut segera diterima dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pada keesokan harinya atau Minggu siang, handphone merek iPhone milik korban telah dikembalikan oleh oknum polisi yang terlibat melalui perantara salah satu personel, kemudian diserahkan kepada penyidik.

“Pada Senin, 17 November 2025, penyidik kemudian menyerahkan kembali barang bukti handphone tersebut secara resmi kepada pemiliknya,” terang Iptu Muhammad Ali, Sabtu, 29 November 2025.

Kasat Reskrim juga mengungkap bahwa oknum polisi tersebut berinisial Bripda AR. Yang bersangkutan bukan merupakan personel Polres Bulukumba. Sementara korban diketahui berinisial AW, karyawan toko tempat kejadian perkara berlangsung.

Dari hasil klarifikasi, Bripda AR mengaku tidak memiliki niat untuk mengambil atau mencuri handphone tersebut. Ia menyebut peristiwa itu murni karena kekeliruan, lantaran handphone yang berada di atas meja memiliki bentuk serta casing yang sangat mirip dengan miliknya, sehingga secara refleks terbawa olehnya.

“Yang bersangkutan tidak sempat mengembalikan langsung handphone tersebut karena harus segera berangkat menjalankan tugas luar daerah ke Makassar,” jelas Iptu Muhammad Ali.

Selain itu, Bripda AR juga mengaku sempat mengetahui bahwa dirinya telah dilaporkan ke Polres Bulukumba. Karena itulah, ia memilih menitipkan handphone tersebut kepada rekannya untuk kemudian diserahkan kepada penyidik, sembari menyatakan niat akan menyelesaikan permasalahan tersebut sepulang dari tugas luar daerah.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Luwu Timur menuju Kabupaten Bulukumba untuk menyelesaikan permasalahan ini secara langsung,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, korban membenarkan bahwa handphone miliknya telah diterima kembali dari penyidik pada Senin, 17 November 2025. Korban juga telah mengetahui bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh kekeliruan oknum polisi yang bersangkutan.

Korban berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku, serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini