Medan | GeberNews.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara Adi Warman Lubis Kecam Lambannya Penanganan Polsek Sunggal, Kasus Pengeroyokan Wanita Yatim Belum Ada Kepastian Hukum. Ia menilai aparat kepolisian belum menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap seorang wanita yatim bernama Novia yang hingga kini belum memperoleh kepastian hukum.

Adi Warman Lubis yang juga menjabat sebagai Ketum Pagar UNRI Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia menyampaikan keprihatinannya terhadap lambannya proses hukum yang terjadi. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan korban sejak Desember 2025 sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Korban sudah babak belur akibat diduga dikeroyok oleh empat orang secara bersama-sama. Saksi sudah ada yang diperiksa, barang bukti sudah diserahkan, bahkan hasil visum juga sudah ada. Tetapi sampai hari ini proses hukum terkesan berjalan sangat lambat,” tegas Adi Warman Lubis kepada media pada Rabu, 11 Maret 2026 di Medan.
Ia juga menyoroti bahwa hingga kini korban belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Padahal laporan tersebut sudah berjalan cukup lama.
“Sudah tiga bulan SP2HP belum juga diterima oleh korban. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penanganan perkara ini,” ujarnya.
Diketahui, korban bernama Novia merupakan seorang anak yatim yang datang dari Aceh dengan niat berziarah ke makam ayahnya di Sibolga. Dalam perjalanan menuju kota tersebut, korban sempat singgah di Kota Medan untuk menemui tunangannya.
Namun setibanya di Medan, Novia justru mengetahui bahwa tunangannya telah memiliki wanita lain. Meski diliputi rasa kecewa, korban berusaha menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan menemui wanita yang disebut sebagai kekasih baru tunangannya.
Setelah sempat pulang dengan perasaan terpukul, Novia kembali menghubungi tunangannya untuk meminta penjelasan. Tunangannya kemudian mengajak Novia mendatangi tempat kos wanita tersebut dengan alasan ingin menyelesaikan masalah secara langsung.
Namun sesampainya di lokasi kos, situasi justru berubah menjadi kekerasan. Novia diduga dikeroyok oleh wanita tersebut bersama dua orang temannya. Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka cukup parah hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sunggal. Akan tetapi hingga kini penanganan perkara dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum bagi korban.
Adi Warman Lubis menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia juga meminta agar para pelaku segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Negara harus hadir memberikan keadilan, terlebih bagi korban yang merupakan seorang anak yatim. Kami meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan para pelaku diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Tim







