

Medan | GeberNews.com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketum Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia, Adi Warman Lubis, mendesak Kapolresta Medan agar segera mengungkap dan menangkap pelaku teror serta penyerangan terhadap rumah aktivis Acil Lubis.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Adi Warman Lubis pada Sabtu, 21 Februari 2026, di Kantor Sekretariat DPP TKN Kompas Nusantara dan Pagar Unri Prabowo–Gibran untuk Negara Republik Indonesia. Ia menilai aksi teror tersebut telah menciptakan rasa takut dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat Kota Medan.
“Kami mengutuk keras segala bentuk teror dan penyerangan terhadap rumah saudara Acil Lubis.
Kami meminta Kapolresta Medan dan jajaran segera mengungkap motif serta menangkap pelaku. Polresta Medan harus bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini,” tegas Adi.
Menurutnya, kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak kalah dengan aksi premanisme yang mencoba menciptakan ketakutan di Kota Medan.
Adi Warman Lubis turut menyinggung keresahan masyarakat terhadap sejumlah penanganan perkara yang dinilai menimbulkan tanda tanya. Ia mencontohkan adanya kasus korban pencurian yang justru diminta menangkap pelaku sendiri, dan setelah pelaku tertangkap, korban malah dijadikan tersangka. Di sisi lain, ada tersangka yang tidak kunjung ditahan meski status hukumnya telah jelas.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Kami meminta Kapolresta Medan dan jajaran bekerja sesuai prosedur dan SOP, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan pengalamannya saat melaporkan kasus pengeroyokan di Polsek Sunggal, di mana seorang remaja perempuan diduga dikeroyok empat orang, termasuk tunangannya sendiri. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang diamankan. Hal serupa juga terjadi di wilayah Polsek Pancur Batu, di mana korban mengalami luka serius, tetapi justru muncul laporan balik terhadap korban di Polresta Medan.
Ia berharap Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Medan memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota agar serius dan profesional dalam melakukan penyidikan maupun penyelidikan. Jika ditemukan anggota yang bekerja tidak sesuai prosedur atau berdasarkan pesanan pihak tertentu, ia meminta agar diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.
“Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Ini menjadi tugas Kapolri, Kapolda, dan Kapolresta untuk memastikan seluruh anggota bekerja sesuai aturan. Kami mencintai institusi kepolisian, tetapi kami menolak keras oknum yang mencoreng nama baiknya. Mari wujudkan polisi yang benar-benar melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat tanpa pandang bulu,” tutup Adi Warman Lubis.
(Kardo)








