Labuhanbatu / GeberNews.com – Menanggapi beredarnya video viral di media sosial yang menarasikan dugaan keterlibatan aparat TNI dalam pencurian belasan ekor lembu milik seorang perempuan di Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jefrey Agutono Ariska menyampaikan klarifikasi resmi.
Menurut Jefrey, narasi yang beredar dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta versi dirinya dan telah merugikan nama baik berbagai pihak. Ia menyatakan telah melaporkan penyebaran konten tersebut kepada Polda Sumatera Utara pada 26 Juni 2026. Menurut keterangannya, laporan tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/1030/VI/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Jefrey menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari hilangnya sejumlah hewan ternaknya pada awal 2026. Ia menyatakan bahwa dari total 32 ekor lembu yang dimilikinya, jumlah tersebut berkurang menjadi 16 ekor. Ia juga menyebut telah membuat laporan polisi sebelumnya terkait dugaan pencurian ternak di Polres Labuhanbatu.
Lebih lanjut, Jefrey menyampaikan bahwa konflik yang terjadi merupakan sengketa yang menurutnya melibatkan pihak-pihak tertentu dan tidak berkaitan dengan institusi TNI. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui identitas seluruh orang yang tampak dalam video karena lokasi tersebut merupakan jalan umum.
Menurut Jefrey, narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat TNI dalam pencurian lembu tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi dari berbagai sumber.
Dalam keterangannya, Jefrey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta kepada pimpinan TNI atas beredarnya video yang menurutnya telah menyeret nama institusi tersebut ke dalam persoalan yang, menurut versinya, tidak melibatkan TNI.
Di akhir pernyataannya, Jefrey berharap aparat penegak hukum dapat menangani laporan yang telah ia buat secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui proses hukum yang berlaku.
Catatan: Seluruh isi pernyataan di atas merupakan klarifikasi dan versi peristiwa dari pihak Jefrey Agutono Ariska. Kebenaran atas setiap dugaan maupun tuduhan yang disampaikan tetap menunggu pembuktian melalui proses hukum dan hasil penyelidikan pihak berwenang.
(Tim)







