
Medan | GeberNews.com – Pemilik mobil rental Toyota Innova Reborn BK 1112 ACX, Ramadani, melaporkan dugaan penggelapan dan pengalihan kepemilikan mobil oleh oknum polisi. Mobil yang disewa oleh Rahman Pratidina Paniry sejak tiga bulan lalu, diketahui tidak dikembalikan dan diduga digadaikan. Setelah melakukan pelacakan menggunakan GPS, Ramadani menemukan bahwa mobil tersebut sempat berada di Polrestabes Medan, dan kini terpantau berada di rumah pensiunan polisi, Junet Ritonga, di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.

Ramadani menuding bahwa mobil tersebut kemungkinan dipindah tangankan oleh oknum yang terlibat dalam kasus narkoba yang tengah diselidiki. Pemilik mobil telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan, meminta agar penyidik Aidil yang menangani kasus tersebut memberikan klarifikasi terkait keberadaan mobil tersebut.

Pihaknya berharap agar kasus ini segera ditangani secara transparan dan keadilan dapat ditegakkan.
(Red/Tim)
