Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaDaerahPabrik Sarang Telur di Tanjung Selamat Diduga Tak Berizin dan Tanpa Plang,...

Pabrik Sarang Telur di Tanjung Selamat Diduga Tak Berizin dan Tanpa Plang, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Deli Serdang | GeberNews.com – Warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, mengeluhkan keberadaan sebuah pabrik sarang telur yang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa memasang plang identitas usaha. Pabrik ini juga disebut tidak memiliki fasilitas pengelolaan limbah yang memadai, sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

J.A., salah satu warga setempat, bersama Ketua DPD LSM Gerakan Bersama Rakyat (GEBER) Kabupaten Deli Serdang, Dra. Yetti Defrina, menyampaikan keluhan ini kepada media pada Selasa (3/12/2024).

“Pabrik ini sudah cukup lama beroperasi, tetapi tidak ada plang izin atau informasi usaha yang terlihat. Limbahnya dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan yang jelas, ini sangat mengganggu lingkungan dan kehidupan kami,” ungkap J.A.

Pabrik yang diketahui milik seorang pengusaha bernama Darius itu juga disorot karena dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan. Menurut informasi yang diperoleh, hanya sebagian kecil karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sementara sebagian besar lainnya tidak memperoleh perlindungan tenaga kerja. “Yang dapat BPJS hanya mereka yang sudah lama bekerja, sedangkan karyawan baru tidak mendapatkannya,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya.

Masalah limbah menjadi perhatian utama warga. Seorang petugas keamanan di pabrik tersebut mengungkapkan bahwa sisa sampah dari pabrik diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup setiap dua hari sekali. Namun, warga merasa langkah ini tidak cukup untuk mengatasi pencemaran lingkungan yang terjadi.

Ketua DPD LSM GEBER, Dra. Yetti Defrina, dengan tegas meminta pemerintah segera bertindak atas masalah ini. “Pabrik seperti ini harus memiliki izin operasional resmi dan memastikan pengelolaan limbah sesuai standar. Jika dibiarkan, dampaknya akan terus mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan warga,” ujarnya.

Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi pabrik. Mereka mendesak agar usaha yang melanggar aturan dihentikan atau diberikan sanksi tegas demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan di Desa Tanjung Selamat.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha, terutama yang berada di wilayah pemukiman, agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.

(Red/Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!