Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Deli Serdang Ditunda, BKPSDM Pastikan: Proses Tetap Jalan, Tak Ada yang Dihentikan!

0
332

Lubuk Pakam | GeberNews.com — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi menunda pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 31 Oktober 2025. Penundaan ini dipastikan melalui surat resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang Nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tertanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan, S.T., M.A.B.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan dilakukan karena masih adanya proses perbaikan terhadap naskah dinas PPPK Paruh Waktu masing-masing penerima SK. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh dokumen administrasi kepegawaian telah benar dan sesuai ketentuan.

Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman, S.STP., M.AP., membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan bahwa seharusnya pelantikan dan penyerahan SK telah dijadwalkan berlangsung hari ini. “Benar, seyogianya hari ini SK PPPK Paruh Waktu akan kita serahkan, sehingga para penerima dapat langsung membawa pulang SK-nya. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, maka penyerahannya kita tunda sementara sampai semua berkas siap dan tidak ada kesalahan administrasi,” ujarnya.

Faisal menegaskan, seluruh proses di lingkungan BKPSDM Deli Serdang berjalan transparan dan tanpa pungutan biaya. Ia memastikan tidak ada biaya apa pun dalam pengurusan kepegawaian, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu. “Kami tegaskan kembali, semua urusan di BKPSDM itu gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada permainan di balik proses administrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar tetap bersabar dan tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar. “Kami minta semua calon PPPK tetap tenang. Proses tetap berjalan dan tidak ada yang dihentikan. Penundaan ini semata-mata untuk memastikan dokumen administrasi benar dan tidak ada kesalahan yang bisa merugikan mereka di kemudian hari,” tambah Faisal.

Penundaan pelantikan ini diharapkan tidak mengurangi semangat para calon PPPK yang telah menanti lama penyerahan SK tersebut. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui BKPSDM menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proses sesuai aturan dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Dengan jumlah calon PPPK Paruh Waktu yang mencapai sekitar 4.000 orang, langkah kehati-hatian BKPSDM ini menjadi bentuk tanggung jawab agar seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

🟥 Dodi Rikardo | GeberNews.com
🗣️ Mengungkap Segala Fakta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini