Pesta Narkoba Terbongkar di THM Sergai, 27 Pengunjung Diamankan Polisi

0
17

Sergai | GeberNews.com – Dugaan pesta narkoba di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terbongkar saat Polres Sergai menggelar razia gabungan dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (30/5/2026) malam hingga Minggu (31/5/2026) dini hari.

Dari hasil razia tersebut, sebanyak 27 pengunjung Ryan Cafe & KTV diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung amphetamine yang diduga berasal dari konsumsi pil ekstasi. Petugas juga menemukan dan menyita barang bukti narkotika jenis ekstasi dan ganja dari sejumlah pengunjung.

Operasi gabungan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., dengan melibatkan 33 personel Polres Sergai, 5 personel BNN Kabupaten Sergai, serta 3 personel POM TNI Tebing Tinggi.

Dua lokasi menjadi sasaran razia, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, dan Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Di lokasi pertama, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung. Hasilnya, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Namun, situasi berbeda ditemukan di Ryan Cafe & KTV. Saat dilakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap para pengunjung, petugas mendapati sebanyak 27 orang positif amphetamine. Temuan tersebut semakin menguat setelah tim gabungan menemukan barang bukti narkotika di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan dua butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Selain itu, ditemukan satu paket daun ganja kering dengan berat bruto 1,64 gram yang dibungkus kertas timah rokok serta satu lembar kertas linting ganja.

Berdasarkan pemeriksaan awal, dua butir pil ekstasi tersebut diduga dibeli secara patungan oleh empat pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga Rp500 ribu. Sementara barang bukti ganja ditemukan dari seorang pria dewasa berinisial RR yang mengaku membelinya seharga Rp30 ribu.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan puluhan pengunjung dan penemuan narkotika dalam razia tersebut.

“Benar, tim gabungan telah melaksanakan razia Tempat Hiburan Malam dalam rangka Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Sebanyak 27 pengunjung dari Ryan Cafe & KTV diamankan ke Mapolres Sergai karena hasil tes urine mereka positif mengandung narkoba, serta ditemukan barang bukti ekstasi dan ganja,” ujar AKP Bringin Jaya, Minggu (31/5/2026).

Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Saat ini, ke-27 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Beberapa di antaranya diketahui masih berstatus di bawah umur dan oknum tenaga honorer.
Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tegas tersebut merupakan bagian dari implementasi program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam memerangi narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

(Dodi Rikardo Sembiring)

“Polri Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini