

Sergai | GeberNews.com – Petugas Pos Pelayanan (Pos Yan) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan integritas dan profesionalisme dengan mengembalikan tas milik warga yang sempat hilang, lengkap dengan seluruh isinya tanpa berkurang sedikit pun.
Tas berwarna hitam tersebut diketahui milik Febriyanti Sihotang (27), warga Desa Punggulan 3, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan. Di dalamnya terdapat uang tunai sebesar Rp301.000, dompet pink, charger HP merek Baseus warna putih, SIM C, KTP, dua kartu ATM (Bank Mega dan Jenius), serta nomor ponsel pemilik.

Peristiwa ini bermula saat tas tersebut tertinggal di salah satu gerai Point Coffee di Rest Area A pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Berkat laporan masyarakat yang peduli, petugas Pos Yan segera mengamankan barang tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Proses pengembalian berlangsung pada Rabu (25/3/2026) pukul 13.15 WIB di Pos Yan Rest Area A dalam suasana aman dan tertib. Penyerahan dilakukan langsung oleh IPTU A. Situmorang, S.H., selaku Kapos Yan, didampingi Aipda Ziko Sirait.
Febriyanti Sihotang mengaku bersyukur dan mengapresiasi kejujuran serta kesigapan aparat kepolisian. Ia memastikan seluruh isi tas dalam kondisi utuh dan lengkap saat diterima kembali.
“Terima kasih kepada polisi yang telah mengamankan tas dan isinya,” ujarnya dengan rasa lega.
Sementara itu, IPTU A. Situmorang, S.H., menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam menangani barang temuan.
“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman, terutama selama arus mudik. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap barang bawaannya,” tegasnya.
Usai menerima tasnya, Febriyanti langsung melanjutkan perjalanan menuju kampung halamannya di Asahan. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pelayan yang dapat dipercaya.
(Dodi Rikardo Senbiring)








