Sergai | GeberNews.com — Jajaran Polsek Dolok Masihul melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di Dusun VI, Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (29/8/2026).


Lokasi yang digerebek merupakan areal ladang sawit milik masyarakat yang berada sekitar 100 meter dari kandang ayam. Tempat tersebut dilaporkan masyarakat kerap dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu.

Kegiatan diawali setelah petugas menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.40 WIB terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, sekira pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Dolok Masihul AKP Inja V. Kaban, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda L. Torosky RBP Manik, S.H., serta personel opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Namun, kedatangan petugas diketahui oleh orang-orang yang berada di lokasi. Sebanyak empat orang laki-laki yang belum diketahui identitasnya kemudian melarikan diri dan berhasil menghindari petugas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi narkotika, yakni satu buah bong (alat hisap sabu), empat helai plastik klip transparan berukuran kecil, pipet plastik yang telah dibengkokkan, serta satu buah mancis yang telah dimodifikasi.
Sekira pukul 17.00 WIB, petugas bersama Kepala Desa Pulau Tagor, Kasianto, dan Kepala Dusun melakukan pembersihan lokasi. Sejumlah alat yang ditemukan dan diduga merupakan bekas penggunaan narkotika kemudian dimusnahkan.
Sementara itu, empat orang laki-laki yang melarikan diri masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui identitas serta keterlibatan mereka.
Kasi Humas Polres Serdang Bedagai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan GSN tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Desa Pulau Tagor.
Pemerintah Desa Pulau Tagor, lanjutnya, akan terus berkolaborasi dengan Sat Narkoba dan Polsek Dolok Masihul dalam memberikan informasi terkait potensi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Selain itu, pihak desa juga meminta agar patroli rutin diperketat, khususnya di sejumlah area yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan GSN ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dolok Masihul.
(Dodi R. Sembiring)






