Sergai | GeberNews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus lima pelaku pencurian ratusan ekor bebek yang menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah. Penangkapan dilakukan dalam operasi yang berlangsung pada Selasa malam hingga Rabu dini hari di berbagai lokasi.
Korban, Rosalina, warga Desa Sei Buluh, Sei Bamban, kehilangan ratusan ekor bebek dari persawahan di kawasan Dusun XI, Desa Sei Bamban. Para pelaku diduga menggiring bebek-bebek tersebut ke jalan desa sebelum memindahkannya ke dalam sebuah mobil pick-up, sebuah aksi yang terekam kamera CCTV.
Lima pelaku yang diamankan adalah Feri, warga Desa Sei Priok, Tebing Tinggi; Irwanda alias Wanda, warga Desa Sei Priok, Tebing Tinggi; Sahrul alias Arul, warga Desa Sei Buluh Estate, Sei Bamban; Heri Irmansyah alias Irman, warga Desa Sei Mulyo, Sei Bamban; dan Fadila Sandi alias Sandi, warga Desa Sei Priok, Tebing Tinggi.
Barang bukti berupa mobil pick-up Grand Max dengan nomor polisi BL 8303 HC serta delapan keranjang bebek juga disita petugas.
Kasus pencurian ini terjadi pada dini hari di kawasan Dusun XI, Desa Sei Bamban. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat, Tim Reskrim yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Ibnu Irsyady berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Dalam pemeriksaan, para pelaku juga mengaku sebelumnya mencuri ratusan ekor bebek di lokasi berbeda. Mereka kini harus menghadapi ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHPidana.
(Dodi. R)