Jumat, Januari 17, 2025
spot_img
BerandaKepolisianPolres Sergai Tangkap Pelaku Judi Online di Warung Kopi

Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi Online di Warung Kopi

Sergai | GeberNews.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pelaku perjudian online jenis Hongkong Lotto di Dusun III Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial R (42), warga setempat, diamankan di sebuah warung kopi. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp25.000 dan satu unit ponsel Android merek Vivo warna hitam dengan aplikasi judi online.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K, bersama tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai. Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aksi perjudian di wilayah tersebut.

Plt. Kasi Humas Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., menegaskan komitmen Polres Sergai dalam mendukung program pemerintah memberantas segala bentuk perjudian. “Polres Sergai berupaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kami,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi-saksi, penyusunan dokumen pendukung, serta pemeriksaan intensif terhadap tersangka telah dilakukan.

Polres Sergai juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya agar tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

(Dodi. R)


RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments

error: Content is protected !!