Polres Sergai Tegas Berantas Curanmor di Masjid, Komplotan Angkut NMax Pakai Mobil Terungkap

0
67

Sergai | GeberNews.com – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Firdaus, jajaran Polres Serdang Bedagai (Sergai) membuahkan hasil. Tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha NMax yang aksinya viral di media sosial melalui rekaman CCTV akhirnya berhasil diamankan. Pencurian itu terjadi di area parkir Masjid Nurul Hasanah, Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang nekat dan terorganisir. Sepeda motor korban yang terparkir saat salat Subuh berjamaah langsung diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil untuk menghindari perhatian warga sekitar.
Pengungkapan kasus ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/144/XII/2025/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 28 Desember 2025. Peristiwa terjadi pada Minggu, 28 Desember 2025 sekira pukul 05.20 WIB, ketika korban tengah melaksanakan ibadah.

Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DP, RP, dan MF. Ketiganya merupakan warga Kota Tebing Tinggi. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial I dan AO alias G, telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L.B. Manullang, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga terduga pelaku dilakukan pada Sabtu, 28 Februari 2026 sekira pukul 17.00 WIB di Ruangan Unit 1 Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Pemeriksaan dilakukan setelah koordinasi antara Satreskrim Polres Sergai dan Unit Reskrim Polsek Firdaus dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi. Ketiganya sebelumnya diamankan dalam perkara curanmor di wilayah Tebing Tinggi,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian sepeda motor Yamaha NMax warna hijau BK 5178 XBJ di halaman Masjid Nurul Hasanah. Modus yang digunakan yakni memasukkan sepeda motor hasil curian ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver guna mengelabui masyarakat.

Kapolsek Firdaus, AKP Ahmad Albar, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa masing-masing pelaku menerima imbalan berbeda dari hasil kejahatan tersebut. DP memperoleh Rp300.000, MF menerima Rp250.000 dari I, sedangkan RP tidak mendapatkan bagian karena memiliki utang kepada I. Sepeda motor hasil curian dibawa oleh I yang saat ini masih buron.

Dalam penanganan perkara ini, sejumlah personel turut terlibat, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., bersama penyidik pembantu Aiptu Azmi Lubis, Briptu Irpan Lumban Gaol, S.H., dan Bripda Adzin H.F. Nasution.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua DPO serta menelusuri keberadaan sepeda motor Yamaha NMax BK 5178 XBJ dan mobil Toyota Avanza warna silver yang digunakan saat beraksi.

Polsek Firdaus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO maupun barang bukti yang masih dalam pencarian.

(Dodi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini