
Batang Kuis I GeberNews.com– Pelayanan publik di Puskesmas Batang Kuis kembali menjadi sorotan. Seorang warga mengaku mendapat perlakuan kurang humanis saat mengantarkan surat pengaduan masyarakat (dumas) ke kantor puskesmas tersebut, Senin, 15 Desember 2025.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di ruang Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Batang Kuis. Warga yang bertugas mengantarkan surat dumas mengatakan dirinya diterima oleh seorang pegawai puskesmas bernama Arlanda Rangga Perdana.
Menurut penuturannya, sejak awal ia langsung mendapat pertanyaan bernada interogatif terkait identitas pengirim surat. Saat ditanya siapa pengirimnya, ia menjawab bahwa surat tersebut berasal dari masyarakat.
Namun, pegawai tersebut mempertanyakan nama pengirim yang tercoret di dalam surat. Warga itu menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas mengantarkan surat dan tidak mengetahui teknis penulisan isi surat pengaduan.
Situasi kemudian memanas ketika pegawai tersebut menanyakan identitas pribadi pengantar surat, mulai dari asal daerah hingga meminta kartu identitas. Saat warga itu agak lama mencari KTP, pegawai tersebut disebut berbicara dengan nada keras dan membentak, bahkan sempat mengatakan, “SIM bisa nggak, bisa…,” dengan nada tinggi.
Setelah KTP ditemukan dan diserahkan, pegawai puskesmas kemudian mencatat nama, alamat, serta nomor induk kependudukan (NIK) pengantar surat. Pegawai tersebut lalu menyampaikan bahwa hal itu merupakan prosedur dan peraturan jika mengantarkan surat ke kepala puskesmas.
Peristiwa ini menimbulkan kekecewaan dari pihak warga. Ia menilai pelayanan yang diberikan tidak mencerminkan sikap ramah dan humanis yang seharusnya menjadi standar pelayanan publik, khususnya di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
“Sebagai masyarakat kecil, kami hanya menjalankan tugas mengantar surat pengaduan. Seharusnya dilayani dengan baik, bukan dengan nada keras dan terkesan mengintimidasi,” ujarnya.
Warga berharap pihak Puskesmas Batang Kuis, khususnya pimpinan dan instansi terkait, dapat mengevaluasi sikap dan pola pelayanan pegawainya agar lebih mengedepankan etika, empati, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
(0201)








