Respons Cepat Laporan Masyarakat, Sat Intelkam Polres Sergai Amankan Pria Diduga Menyalahgunakan Sabu di Jalinsum Sei Rampah

0
25

Sergai | GeberNews.com – Personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) merespons cepat laporan masyarakat dengan mengamankan seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truk tangki di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Dusun I, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria berinisial ZK, yang diketahui berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh, diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di dalam sebuah truk tangki bernomor polisi BK 8143 BH.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Intelkam Polres Sergai melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam kabin truk, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, dua kaca pyrex yang terdapat lekatan diduga sabu, satu kotak rokok putih bertuliskan Sampoerna, satu kotak rokok hitam bertuliskan BULL, satu mancis biru yang telah dirakit dengan jarum, satu mancis merah, satu pipet transparan, STNK truk tangki BK 8143 BH, satu unit telepon seluler iPhone 11, satu dompet hitam, satu SIM B II Umum atas nama ZK, serta satu SIM A atas nama yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, ZK mengaku mengonsumsi sabu di dalam kabin truk saat menunggu kendaraan yang dikemudikannya diperbaiki karena mengalami kerusakan. Ia juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dengan harga Rp100 ribu melalui komunikasi menggunakan telepon seluler.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Membenarkan bahwa pada hari Kamis, 6 Agustus 2026, personel Sat Intelkam Polres Sergai telah mengamankan seorang pria berinisial ZK yang berprofesi sebagai sopir truk tangki asal Aceh. Yang bersangkutan tertangkap tangan diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di dalam kabin truknya saat terparkir di Jalinsum Medan–Tebingtinggi, tepatnya di depan Masjid Agung, Kecamatan Sei Rampah,” ujar AKP Bringin Jaya, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan kepedulian masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi, personel Sat Intelkam Polres Sergai menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi diduga sabu, dua kaca pyrex, alat isap, serta barang bukti pendukung lainnya. Saat ini pelaku berikut seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sergai,” pungkasnya.

(Dodi R. Sembiring)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini