Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pemuda Miliki Sabu

0
134

Langkat | GeberNews.com – Komitmen kuat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Pada Selasa malam, tim Sat Res Narkoba mengamankan seorang pria berinisial RA, 26 tahun, di Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar lingkungan mereka. Bergerak cepat, petugas berhasil membekuk RA bersama barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 1,89 gram, serta satu unit handphone merk iPhone berwarna ungu yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H.; S.I.K.; M.Si. melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H.; M.H. menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Ini baru langkah awal. Kami akan terus bergerak untuk membongkar jaringan narkoba hingga ke akarnya,” tegas AKP Rudi Saputra.

Aksi cepat Sat Narkoba Polres Langkat ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Dengan kerja sama yang erat, masa depan generasi muda bisa diselamatkan dari bahaya narkotika.

Dodi Suara Prananta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini